Polda Metro Tangkap Tiga WN Liberia

Sabtu, 28 Mei 2016 – 15:03 WIB
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga warga negara Liberia, FP (38), AB (31), dan MKV (29) dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Jumat (27/5) malam.

Kanit II Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, ketiga warga negara asing ini diamankan terkait dengan percobaan aksi penipuanm menawarkan penukaran uang dolar Amerika Serikat palsu. 

BACA JUGA: Rencana Menikah setelah Lebaran, ya Sudah...Rasain Bro!

Terungkapnya kasus ini diawali dari laporan seorang warga yang menjadi calon korban ketiga pelaku. "Tersangka menghubungi korban menawarkan penukaran uang dolar AS. Apabila korban menyetujui, tersangka mendatangi korban, bisa di kantor atau rumah korban untuk mengambil uang yang telah disetujui," kata Ari, Sabtu (28/5).

Namun, menurut Awi, calon korban ini tidak mempercayainya dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Setelah itu, aparat langsung menggelar penyelidikan dan menangkap tiga pelaku ini dalam kurun waktu satu bulan.

BACA JUGA: Penelitian Anatomi, Minta Foto Siswi Tanpa Busana, Lanjut...Parah!

"Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan tersangka, melakukan penahanan, dan mengembangan kasus ini," ujar Ari.

Atas perbuatan ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Keluarga Balita LN Minta Budiansyah Dijerat Pakai Perppu Baru Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin DS Palsukan Data, Kubu Bang Ipul Maju tak Gentar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler