Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat

Total Ada Tujuh Personel Brimob Bermasalah

Rabu, 20 Juli 2011 – 09:48 WIB
BALIKPAPAN- Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim beberapa waktu lalu resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang anggotanya karena desersi yakni meninggalkan tugas tanpa keterangan selama berbulan-bulan.

Penerbitan DPO terhadap Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yusmin Kamarullah (31) juga diteruskan pula ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim, untuk kemudian seluruh jajarannya melakukan pencarian Briptu Yusmin, sebab pada daftar DPO itu Judah diberikan pula data serta ciri-cirinya.

Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Kaltim Kombes Pol Leo Bona Lubis membenarkan anggotanya yang sudah melanggar disiplin dan aturan tersebut sedang dicari serta diterbitkan DPO-nya“Kami hanya menegakkan aturan,” jawab Leo pada Selasa (19/7).

Korps pasukan elite polri ini memang tidak menolelir anggotanya yang melakukan pelanggaran apalagi sampai meninggalkan tugas negara demi kepentingan pribadi selama berbulan-bulan

BACA JUGA: Pasutri Kompak Gunakan Narkoba

Tak hanya Yusmin, total keseluruhan ada tujuh anggota Brimob Kaltim yang bermasalah.

Mulai dari tersangkut pidana dan desersi
Dari tujuh anggota tadi, tiga di antaranya telah divonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kemudian dilanjutkan ke pelanggaran pidananya pada persidangan umum

BACA JUGA: 20 Unit Komputer Dicuri

“Tiga anggota sudah PTDH,” tegas mantan Dansat Brimob Polda Bangka Belitung itu.

Lantas, empat anggota lagi termasuk Yusman sedang menunggu jadwal persidangan kode etik dan profesi
Yusman sendiri dicari karena menghilang dan akan disidangkan

BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank Marak

Sedangkan tiga anggotanya sudah disidang tinggal menunggu keputusan sidang kode etik.

Leo sapan akrab Kombes Pol Leo Bona Lubis yang  pernah mendapatkan penghargaan dari Polri karena terlibat dalam upaya pengamanan dan perdamaian bentrokkan antar dua kelompok di Kota Tarakan beberapa bulan lalu ini bakal melakukan penindakan tegas dan tak ingin kompromi terhadap anggotanya yang sudah melanggar aturan apalagi sampai tersangkut pidana.

“Tidak ada kompromi, apalagi sampai tersangkut pidana maupun menyakiti masyarakatKarena tugas kami, sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat,” jelas perwira menengah (Pamen) berpangkat melati tiga yang mahir menembak itu(bai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu 1 Kg, Ahli Kimia Iran Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler