Penerbitan DPO terhadap Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yusmin Kamarullah (31) juga diteruskan pula ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim, untuk kemudian seluruh jajarannya melakukan pencarian Briptu Yusmin, sebab pada daftar DPO itu Judah diberikan pula data serta ciri-cirinya.
Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Kaltim Kombes Pol Leo Bona Lubis membenarkan anggotanya yang sudah melanggar disiplin dan aturan tersebut sedang dicari serta diterbitkan DPO-nya“Kami hanya menegakkan aturan,” jawab Leo pada Selasa (19/7).
Korps pasukan elite polri ini memang tidak menolelir anggotanya yang melakukan pelanggaran apalagi sampai meninggalkan tugas negara demi kepentingan pribadi selama berbulan-bulan
BACA JUGA: Pasutri Kompak Gunakan Narkoba
Tak hanya Yusmin, total keseluruhan ada tujuh anggota Brimob Kaltim yang bermasalah.Mulai dari tersangkut pidana dan desersi
BACA JUGA: 20 Unit Komputer Dicuri
“Tiga anggota sudah PTDH,” tegas mantan Dansat Brimob Polda Bangka Belitung itu.Lantas, empat anggota lagi termasuk Yusman sedang menunggu jadwal persidangan kode etik dan profesi
BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank Marak
Sedangkan tiga anggotanya sudah disidang tinggal menunggu keputusan sidang kode etik.Leo sapan akrab Kombes Pol Leo Bona Lubis yang pernah mendapatkan penghargaan dari Polri karena terlibat dalam upaya pengamanan dan perdamaian bentrokkan antar dua kelompok di Kota Tarakan beberapa bulan lalu ini bakal melakukan penindakan tegas dan tak ingin kompromi terhadap anggotanya yang sudah melanggar aturan apalagi sampai tersangkut pidana.
“Tidak ada kompromi, apalagi sampai tersangkut pidana maupun menyakiti masyarakatKarena tugas kami, sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat,” jelas perwira menengah (Pamen) berpangkat melati tiga yang mahir menembak itu(bai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu 1 Kg, Ahli Kimia Iran Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi