Menurut Ferry, satu di antara tiga yang dianggap malas itu adalah Ginanjar Kartasasmita, mantan Ketua DPD
BACA JUGA: Hatta Dilantik, PAN Tandingan Siap Kongres
Namun menurut dia, hal itu bisa dimaklumi karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPD sejak terpilih menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres)."Pergantiannya sementara diproses," kata Ferry di sela-sela sidang rapat paripurna DPD di Jakarta, Rabu (10/2).
Sementara itu, dua nama yang dianggap malas masuk kantor enggan diisebut Ferry
BACA JUGA: Segera Pertemukan KPU-Bawaslu
Jangan, gak boleh," katanya.Menurut Ferry, penilaian itu berdasarkan daftar hadir yang direkap dari rapat, baik paripurna maupun di alat kelengkapan DPD seperti di komite dia ditempatkan
Teguran menurut Ferry bisa berupa lisan maupun tertulis dan jika itu tidak diindahkan maka akan dilakukan pengusulan pemberhentian
BACA JUGA: Golkar Survei Ulang Kandidat Gubernur
"Itu bisa dilakukan," tambahnya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencabutan SEB Tak Berlaku Surut
Redaktur : Tim Redaksi