JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi akan secepatnya mempertemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan BawasluPertemuan kedua lembaga penyelenggara pemilu/pilkada itu dianggap penting terkait belum tuntasnya persoalan pembentukan panwas pilkada
BACA JUGA: Golkar Survei Ulang Kandidat Gubernur
“Melihat perkembangan terakhir, mendagri akan mengajak kedua belah pihak duduk bersama lagi untuk mencari solusi terbaik,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang di kantornya, Selasa (9/2)
BACA JUGA: Pencabutan SEB Tak Berlaku Surut
Seperti diberitakan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencabut Surat Edaran Bersama (SEB) melalui Keputusan Nomor 50/KPU/II/2010, namun polemik mengenai pembentukan panwas pilkada tetap saja berlanjut
BACA JUGA: KPU Tolak Panwas Bentukan Bawaslu
Sementara, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyatakan, meski SEB telah dicabut, KPU beserta jajarannya tidak bisa mempersoalkan eksistensi panwas pilkada yang telah ditetapkan dan dilantik oleh Bawaslu, Saut menjelaskan, persoalan pembentukan panwas pilkada harus cepat diselesaikanPasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan menimbulkan ekses berkepanjangan. “Hal ini bisa mempengaruhi situasi masyarakat di daerah,” kata Saut
Saat ditanya apakah ada solusi yang ditawarkan Kemendagri, Saut tidak menjawab tegasDia hanya mengatakan bahwa Mendagri Gamawan Fauzi ikut hadir dan menyaksikan acara penandatangan SEB tersebutApakah itu artinya mendagri setuju dengan terbitnya SEB sebagai solusi solemik panwas? “Kalau Bapak Mendagri tak yakin itu sebagai solusi, tak mungkin Bapak Mendagri hadirTapi kita tak tahu implementasinya di lapangan seperti itu,” ulas Saut(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baliho Kandidat Harus Kena Pajak
Redaktur : Tim Redaksi