Tiga Begal Sadis yang Sering Beraksi di Bekasi Tak Diberi Ampun, Dooor!

Senin, 17 Juli 2023 – 22:19 WIB
Konferensi pers kasus begal sadis, bertempat di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (17/7). Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi meringkus komplotan begal sadis yang sudah berkali-kali beraksi di wilayah Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan terdapat tiga pelaku yang ditangkap. 

BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku Begal Sadis Pembunuh Mahasiswa UMSU, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Ketiga pelaku diringkus di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 8 Juli 2023 lalu. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena sempat melawan saat hendak ditangkap.

Ketiga pelaku berinisial SB, AP, dan RK itu selalu membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit saat beraksi.

BACA JUGA: 2 Begal Sadis di Bekasi Ini Ditangkap Polisi, AS Masih Diburu

"Mereka juga sudah berkali-kali beraksi di tempat lain bukan hanya di satu TKP. Ada tiga laporan polisi," kata Gogo di Polsek Cikarang Barat, Senin (17/7).

Gogo menambahkan bahwa para pelaku ini juga tidak segan untuk melukai korbannya jika mendapat perlawanan. 

BACA JUGA: 2 Begal Sadis yang Perkosa Ibu Muda di Kampar Ditangkap, Nih Tampangnya

"Apabila tidak berhasil melakukan pembegalan, para pelaku melakukan pencurian dengan mendatangi rumah korban (merampok) dengan cara merusak gembok pagar menggunakan obeng, dan mencongkel jendela menggunakan celurit," ujar Gogo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana, Pasal 368 KUHPidana, dan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler