Tiga Bulan Gasak 16 Motor, Didor Semua deh..

Sabtu, 26 September 2015 – 01:04 WIB
Penjahat tertangkap. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - SERANG – Kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Pabuaran, Kabupaten Serang dicokok jajaran Reskrim Polres Serang.

Ketiga pelaku adalah Dimyati alias Mop, warga Desa Tejamari, Baros;  Kamsin alias Damsek, warga Desa Sindangheula, Pabuaran; dan Herman alias Ompong, warga Desa Pasir Buah, Sindangheula, Pabuaran, Serang.

BACA JUGA: Intip Penanganan Tiga Polisi Penyebab Tewasnya Guru Ngaji

Selama tiga bulan terakhir, kawanan ini sudah belasan kali beraksi dan menggasak 16 unit motor.

Penangkapan ketiga tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino, Jumat (25/9).

BACA JUGA: Alhamdulillah... Korban Jambret Itu Mulai Membaik

Ketua Tim Ranmor Unit III Satreskrim Polres Serang, Aiptu Ronald, Jumat (25/9) mengungkapkan, kawanan ini telah melakukan aksinya di tiga wilayah, seperti Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

"Selama tiga bulan, mereka menggasak kurang lebih 16 unit sepeda motor. Delapan dari wilayah Serang, empat dari Kota Cilegon, dan empat dari Kabupaten Tangerang," kata Aiptu Ronald.

BACA JUGA: Gawat... Oknum Polisi Polda Disebut Bekingi Massa Penyerang

Ia menjelaskan bahwa kawanan ini menggasak motor penghuni kosan dan pengunjung tempat hiburan, yang biasanya memarkir kendaraan sembarangan.

Ia mencontohkan, salah satu motor yang dicuri kawanan ini digasak dari parkiran sebuah tempat hiburan di Cilegon.

Dijelaskan, bahwa penangkapan kawanan ini dilakukan petugas pada Kamis (17/9) lalu. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari salah satu korban penghuni kos di Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Motor Yamaha Mio Soul warna putih yang sedang terparkir di depan rumah kos dibawa kabur pencuri.

Tim Curanmor Satreskrim Polres Serang yang sudah sudah lama mengendus aksi ketiganya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Kamsin dan Herman ditangkap di Pabuaran, sementara Dimyati ditangkap di Baros, Kabupaten Serang.

Ketiga pelaku mengakui aksi pencurian motor di halaman rumah kos di Tambak, Kecamatan Kibin tersebut.

Aksi itu dilakukan kawanan ini usai mengunjungi salah satu tempat hiburan di Jakarta, sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam perjalanan pulang itu, ketiga pelaku yang menggunakan mobil sewaan, mencuri motor Yamaha Mio Soul yang terparkir sembarangan di depan rumah kosan di Tambak.

"Dalam aksinya mereka berbagai tugas. Kamsin alias Damsek sebagai pemetik, sementara dua pelaku lain mengawasi dari dalam mobil," ungkap Aiptu Ronald.

Kamsin kemudian membawa kabur motor hasil curian tersebut. Sesampainya di Kibin, motor tersebut diserahkan kepada Dimyati untuk dijual. Motor curian itu selanjutnya dijual Rp 1,8 juta kepada seorang penadah berinisial HM di Sindang Hayu, Cadasari, Pandeglang.

Hasil kejahatan dibagi tiga setelah dipotong Rp300 ribu untuk sewa mobil.

Tak lama setelah itu, petugas menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mengaku terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan timah panas di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan diamankan.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus ini. Penadah motor curian berinisial HM kabur. (mar/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Supir dan PKL Disasar Pengedar Uang Bohong-bohongan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler