jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan mengungkap kondisi terkini kliennya selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Sahala, istri Ajun Prawira itu telah tiga bulan ditahan akibat dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
BACA JUGA: Terungkap, Jennifer Jill Masih Simpan Sabu-Sabu di Kamar Lamanya
"Saat ini cukup baik, tentunya harusnya lebih sehat ya," ujar Sahala Siahaan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (18/5).
Sahala mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi Jennifer agar tak lagi terjerumus obat-obatan terlarang.
BACA JUGA: Jennifer Jill Kembali Jalani Persidangan, Ini Agendanya...
"Saya yakin Jeje (Jennifer Jill) seorang yang kuat, dia ambil hikmah positif," kata Sahala.
Dia mengungkapkan bahwa kliennya berharap Majelis Hakim memutuskan hukuman rehabilitasi.
BACA JUGA: Nissa Sabyan Bikin Istri Aldi Taher Murka, Ini Sebabnya
Jennifer Jill didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.
"Alternatif ya, jadi pasal 112 atau pasal 127. Pasal 112 itu menguasai, memiliki narkoba, Pasal 127 adalah menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri," ucap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto di kantornya. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Firda Junita