Tiga Bulan Menganggur, Zubhan Curi Motor

Minggu, 25 Mei 2014 – 03:28 WIB

jpnn.com - BATAM - Muhammad Zubhan, pria pengangguran yang tinggal di Baloi Persero, Batam tepaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batamkota sejak Jumat (23/5) sore. Pasalnya, pemuda 21 tahun itu ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Jet F1 BP 5663 MG milik Yeti Markhama di kawasan Mall Top 100, Tembesi pada 4 April silam.

Zubhan dibekuk anggota buser kepolisian dari hasil pengembangan atas laporan kehilangan sepeda motor yang dibuat Yeti di Polsek Sagulung. Zubhan Ditemui di Mapolsek Batamkota, Zubkan hanya bisa menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak, tak ada niat mau curi motor ini,” katanya seperti dikutip batampos.co.id.

BACA JUGA: Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor

Zubhan mengaku mencuri motor Yeti di parkiran Mall Top 100. Saat itu, sepeda motor korban dalam kondisi tak terkunci. “Kontaknya gantung di motor,” ujarnya.

Zubhan yang baru ditolak lamaran kerjanya itu langsung menggeber pergi motor itu ke tempat kos-kosannya di Baloi Persero. “Saya sudah nganggur tiga bulan, pengen punya motor makanya saya bawa motor orang itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Plat Kendaraan Palsu, Lambang Dirlantas dari Jakarta

Tidak hanya motor yang digondol Zubkan. Sebab, Zubhan juga menyikat uang tunai Rp 3 juta milik Yeti yang tersimpan di dalam jok motor.(eja/jpnn)

BACA JUGA: IRT Simpan Ineks di Mainan Bayi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjambret Incar Penumpang yang Turun dari Angkutan Umum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler