Tiga Fraksi Absen, APBD Perubahan Batal Disahkan

Rabu, 01 Oktober 2014 – 11:11 WIB

jpnn.com - PANDEGLANG – Rapat paripurna pengesahaan APBD Perubahan 2014 Pandeglang yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (30/9) sekira pukul 16.00 WIB, batal dilaksanakan. Soalnya, tiga fraksi dari sembilan fraksi di DPRD Pandeglang yakni PDIP, PKS, dan PPP tak menghadiri acara tersebut.

Belum diketahui alasan ketidakhadiran ketiga fraksi tersebut. Namun, akibat tindakan itu, rapat paripurna laporan Badan Anggaran dan  Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2014, terpaksa harus ditunda, karena peserta rapat hanya 27 orang dari 50 anggota Dewan atau tak memenuhi kuorum.

BACA JUGA: Jaminan Wali Kota tak Digubris Penyidik, Ini Alasannya

Ketua DPRD Pandeglang Gunawan sempat menskor rapat itu selama satu jam. Namun tetap, sampai pukul 19.00 WIB jumlah anggota Dewan yang hadir tidak berubah.

Ditemui usai paripurna, Feri Hasanudin, Sekretaris DPRD Pandeglang, mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran ke 23 anggota Dewan.

BACA JUGA: Tujuh Pasangan Bukan Pasutri Digerebek di Hotel

Sebab, kata dia, kalau secara teknis semua sudah dilaksanakan dengan baik, khususnya penyampaian surat undangan rapat paripurna untuk seluruh anggota Dewan.

“Benar, dari sembilan fraksi, tiga fraksi utuh yang tidak menghadiri rapat paripurna yaitu PDIP, PKS dan PPP. Sedangkan beberapa fraksi lain, masih ada beberapa perwakilannya,” katanya.

BACA JUGA: Didominasi PDIP, PKS Tak Kebagian Kursi

Menurutnya, ke 27 anggota Dewan yang hadir adalah dari Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, dan perwakilan dari tiga fraksi lain.

“Benar, saya tidak mengetahui apa alasan ketidakhadiran puluhan anggota Dewan itu,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara badan anggaran DPRD Pandeglang Hadi Mawardi, menerangkan, karena tidak kuorum rapat paripurna pengesahan APBD P terpaksa ditunda hingga tiga hari  ke depan.
 
Apabila, pada Kamis (2/10/2014) tak kembali kuorum maka hasil pembahasan akan langsung disampaikan ke Gubernur. “Kita berharap dalam rapat kedua nanti bisa kuorum, agar wibawa Dewan di mata masyarakat benar-benar bisa terlihat,” katanya.

Sedangkan, Ketua DPRD Pandeglang Gunawan, berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait batalnya rapat paripurna pengesahaan Raperda APBD-P itu. “Nantilah penjelasannya, kita mau rapat dulu,” katanya.

Di luar gedung DPRD, Nival Sutisna, mahasiswa STAISMAN menyesalkan ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut. Ia menilai, tindakan itu bentuk penzaliman kepada masyarakat.

“Bagaimana bisa dikatakan berpihak pada rakyat, untuk membahas anggaran saja pada enggan. Padahal itu kan penting, Pemkab tidak bisa membangun apabila anggaran tak disahkan,” sesalnya.(rb)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Incar Pengunggah Video Goyang Erotis Siswi MAN di YouTube


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler