Tiga Gangster di Bekasi Ditangkap, Pengakuannya Mencengangkan, Tuh Tampangnya

Rabu, 06 Juli 2022 – 07:48 WIB
Dua dari tiga gangster yang ditangkap polisi saat di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (5/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi menangkap tiga gangster yang kerap tawuran di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan ketiga pelaku berinisial T (22), AN (21), dan AA (19).

BACA JUGA: Anak Kiai Buronan Pencabulan di Jombang Gagal Ditangkap, IPW Berkomentar Begini

Aksi para pelaku tawuran dengan kelompok lainnya kerap diawali dari saling menantang melalui Instagram.

"Mereka saling menantang melalui media sosial Instagram dan menentukan titik berkumpul untuk tawuran," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7).

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Motor di Bekasi Ditangkap, Ada Fakta Mencengangkan

Pada tawuran yang terjadi pada 15 Juni 2022, para pelaku melukai seorang lawannya menggunakan celurit.

Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggungnya.

BACA JUGA: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka

Adapun motif para pelaku tawuran ini untuk mencari popularitas.

"Mereka ini hanya mencari popularitas dengan menunjukkan kelompok mereka yang lebih hebat atau lebih kuat dibanding kelompok lain," ujar Herman.

Polisi saat ini masih memburu Afrizal yang ikut tawuran bersama tiga pelaku tersebut.

Para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler