Anak Kiai Buronan Pencabulan di Jombang Gagal Ditangkap, IPW Berkomentar Begini

Selasa, 05 Juli 2022 – 17:58 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polres Jombang dan Polda Jawa Timur (Jatim) gagal menangkap buronan kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (41).

MSAT merupakan anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus pencabulan.

BACA JUGA: HUT ke-76 Bhayangkara, IPW Minta Polri Bersihkan Budaya Menyimpang

Proses penangkapan terhadap buronan itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran menggunakan mobil.

MSAT yang diduga ada dalam sebuah mobil berhasil kabur. Polisi hanya menangkap tiga orang dan satu pucuk senjata airsoft gun.

BACA JUGA: Kasus Anak Kiai di Jombang, Polda Jatim akan Melakukan Upaya Paksa 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku sangat mendukung Polda Jatim dalam menegakkan hukum terhadap tersangka MSAT.

“Harus diusung tagar #polisijangankalah guna menangkap tersangka pencabulan santriwati yang ditetapkan sejak 2019," kata Sugeng kepada JPNN.com, Selasa (5/7).

BACA JUGA: Waduh, Anak Kiai di Jombang Gugat Kapolda Jatim Rp 100 Juta

Menurut Sugeng, tagar tersebut perlu dibuat agar aparat penegak hukum tidak takut dan gentar menghadapi tantangan dalam tugasnya.

"Rakyat pencinta keadilan berada di belakang polisi," ujar Sugeng.

Anak kiai di Jombang MSAT (42) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.

MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA yang merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 12 November 2019.

Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020.

Saat Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka, MSA berusaha melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan itu ditolak.

MSAT kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang. Lagi-lagi, gugatan itu ditolak.

Atas hal itu, Polda Jatim pun menetapkan MSAT sebagai DPO dan meminta menyerahkan diri. (cr3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Uang Palsu di Jombang Ditangkap di Trenggalek, Ada Warga Jakarta, Anda Kenal?


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler