Tiga Hari Beroperasi, Kasino Apartemen Robinson Raup Rp2,1 Miliar

Rabu, 09 Oktober 2019 – 23:21 WIB
Jajaran Polda Metro Jaya saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10). Foto: Galih Pradipta/wsj/Antara Foto

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah membongkar lokasi perjudian atau kasino di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasino itu baru beroperasi tiga hari sebelum digerebek aparat kepolisian, Minggu (6/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam sehari, kasino mendapat untung Rp 700 juta.

BACA JUGA: Polisi: Ada Tiga Perempuan dari 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

“Jadi sehari Rp 700 juta, dan dia sudah beroperasi tiga hari (penghasilan Rp 2,1 miliar),” kata Argo kepada wartawan, Rabu (9/10).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita beberapa uang yang dipakai untuk judi. Uang yang disita sebesar Rp 200 juta.

BACA JUGA: Ternyata Habib Novel Ada di Lokasi Ketika Ninoy Karundeng Diculik dan Dianiaya

Selain itu polisi juga menyita mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, dan buku rekening. Dari situ polisi mengetahui aliran uang terhadap tujuh orang buron yang merupakan penyandang dana.

Mereka adalah YS, SN, FD, AY, HN, MR, selaku penyandang dana, dan HS penanggung jawab operasional. Kemudian diketahui karyawan yang diamankan sehari-harinya dibayar sebesar Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu per hari.

BACA JUGA: Polisi Jadikan Rekaman CCTV Masjid Al-Falah Barang Bukti Penganiayaan Ninoy Karundeng

“Sekarang masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk aliran dananya,” tambah Argo.

Diketahui, penggerebekan dilakukan Minggu (6/10) lalu. Kasino sendiri baru beroperasional tiga hari sejak Jumat 4 Oktober 2019.

BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Munarman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng

Dari penggerebekan itu, ada 133 orang ditangkap dalam. Kemudian, 91 dari mereka jadi tersangka, dengan rincian 42 orang penyelenggara, 49 orang pemain, dan 42 orang masih saksi. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler