Tiga Jaksa Agung Muda Masuki Pensiun

Jumat, 16 Desember 2011 – 19:00 WIB

JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiunKejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak mengisi posisi tersebut.

"Sekarang yang sudah berusia 59 tahun berarti tahun depan pensiun, saya nggak hafal nama-namanya

BACA JUGA: 50 Persen PNS Berkompetensi Rendah

Tapi ada," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12).

Menurut Darmono mekanisme pergantiannya dengan cara Jaksa Agung mengajukan beberapa nama pengganti ke Presiden
Mereka yang layak diajukan namanya, tambah Darmono adalah jaksa senior seperti sekretaris JAM atau staf ahli.

Calon juga dinilai pimpinan harus memenuhi syarat kompetensi dan integritas

BACA JUGA: Langsung Rapat Petakan Modus Korupsi

Bila masuk tiga syarat itu, lanjut Darmono, kemudian diajukan ke Sekretariat Negara (Sekneg) untuk menjalani penilaian tahap akhir oleh tim khusus
Tim ini akan memilih calon JAM yang dinilai layak, untuk kemudian diajukan ke Presiden.

Pergantian JAM terakhir dilakukan Kejagung pada April lalu

BACA JUGA: Kapolri Selidiki Motif Penggabungan Video Mesuji

Saat itu JAM Pidsus Muhammad Amari diganti Andhi Nirwanto, yang sebelumnya menjabata sebagai
sekretaris JAM Pidsus(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW: Ingin Seperti Tim Rally Paris-Dakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler