JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiunKejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak mengisi posisi tersebut.
"Sekarang yang sudah berusia 59 tahun berarti tahun depan pensiun, saya nggak hafal nama-namanya
BACA JUGA: 50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Tapi ada," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12).Menurut Darmono mekanisme pergantiannya dengan cara Jaksa Agung mengajukan beberapa nama pengganti ke Presiden
Calon juga dinilai pimpinan harus memenuhi syarat kompetensi dan integritas
BACA JUGA: Langsung Rapat Petakan Modus Korupsi
Bila masuk tiga syarat itu, lanjut Darmono, kemudian diajukan ke Sekretariat Negara (Sekneg) untuk menjalani penilaian tahap akhir oleh tim khususPergantian JAM terakhir dilakukan Kejagung pada April lalu
BACA JUGA: Kapolri Selidiki Motif Penggabungan Video Mesuji
Saat itu JAM Pidsus Muhammad Amari diganti Andhi Nirwanto, yang sebelumnya menjabata sebagaisekretaris JAM Pidsus(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BW: Ingin Seperti Tim Rally Paris-Dakar
Redaktur : Tim Redaksi