jpnn.com - JAKARTA – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/5) sekitar pukul 13.15 WIB.
Sunny hanya diperiksa kurang lebih tiga jam sejak tiba di markas KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sunny yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
BACA JUGA: Papa Novanto Perlu Lakukan Ini
Sunny keluar dari gedung KPK langsung menuju pintu gerbang sebelah kiri dengan berjalan kaki.
“Melengkapi pertanyaan-pertanyaan lama. Pada dasarnya itu,” kata Sunny usai diperiksa KPK.
BACA JUGA: Pengamat: Badrodin Cepat Diganti, Ini yang Akan Terjadi
Namun, ia tak menampik ada sejumlah pertanyaan baru yang diajukan penyidik antirasuah. Hanya saja, Sunny tak mau menjelaskan apa pertanyaan tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan baru. Untuk lebih detailnya tanya KPK,” kata pria berkacamata ini sambil terus berjalan.
BACA JUGA: Inilah Rincian Jam Kerja PNS Selama Ramadan
Namun, Sunny enggan menjawab soal dugaan barter pengurangan kontribusi yang diwajibkan kepada pengembang, dengan penertiban Kalijodo.
Lima menit sebelum Sunny keluar, terpantau Sanusi juga meninggalkan KPK. Mengenakan rompi tahanan KPK, Sanusi enggan memberikan komentar kepada wartawan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan PPATK Jauh Lebih Banyak Dibanding Panama Papers
Redaktur : Tim Redaksi