jpnn.com - JAKARTA - Enam terpidana perkara narkotika sudah ditembak mati oleh tim jaksa eksekutor di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (18/1) dini hari. Jenazahnya sudah diurus.
"Ada enam (yang dieksekusi). Tiga (jenazah) dikremasi dan tiga dikubur," ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana dan Jamintel Kejagung Arminsyah, Minggu (18/1) di Kejagung.
BACA JUGA: Kejagung Siapkan Eksekusi Mati Terpidana Berikutnya
Dijelaskan Prasetyo, jenazah yang dikremasiadalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62).
"Istrinya datang ke Indonesia dan membawa (abunya) ke Belanda," ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.
BACA JUGA: Pengamat Ingatkan Polemik Ini Bisa Bikin Jokowi Terjepit
Kemudian, kata dia, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil dikremasi atas permintaan yang bersangkutan dan kemudian dibawa tantenya ke Negeri Samba tersebut. Sedangkan Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam yang ditembak di Boyolali, dikremasi di Semarang dan diurus oleh pemuka agama yang membaptisnya.
Sedangkan Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia, jenazahnya dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, dibawa ke negara asalnya kemudian diserahkan kepada istrinya. Sedangkan Namaona Denis (48), WN Malawi, kata Prasetyo, dikebumikan di Nusa Kambangan. Prasetyo pun memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati untuk enam terpidana ini sudah selesai.
BACA JUGA: Kata-kata Terakhir Pilot AirAsia QZ8501 yang Bikin Merinding
"Saya sudah menerima berita acara pelaksanaan dari petugas di lapangan. Pidana mati bagi masing-masing terpidana sudah tuntas," kata Prasetyo sambil memperlihatkan berkas tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Honorer Indonesia: Terima Kasih Menteri Yuddy ...
Redaktur : Tim Redaksi