jpnn.com - MUARADUA - Polres OKU Selatan tak tinggal diam terkait banyaknya laporan penyelewengan dana bantuan gubernur (bangub) 2014. Setidaknya tiga kepala desa (kades) kini sedang dilidik unit tindak Pidana Korupsi Polres OKU Selatan.
Ketiga kades tersebut yakni Kades Balaiyan Kecamatan Kisam Tinggi, Kades Tanjung Tebat dan Kades Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam. ‘’Ketiga kades ini diduga menyelewengkan bangub berdasarkan laporan masyarakat,’’ ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Wira Satya Triputra SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Firniyanto SH.
BACA JUGA: Razia Warnet, Siswa Madrasah Bawa Kondom
Pihak polres, lanjutnya, sedang meminta keterangan sejumlah pihak. “Prosesnya masih dalam penyelidikan, berdasarkan laporan yang masuk, ketiga kepala desa tersebut diduga telah menyalahgunakan dana bantuan gubernur sebesar Rp100 juta,” kata Firni.
Dirincikannya berdasarkan laporan masyarakat, sesuai juknisnya untuk kegiatan TP PKK sebesar Rp 8 juta, posyandu Rp 7 juta, karang taruna Rp 7 juta. Lalu, untuk kegiatan ekonomi produktif ebesar Rp 33 juta, tambahan penghasilan kades Rp 10 juta, tambahan penghasilan perangkat Rp 10 juta, biaya operasional pelaporan Rp 2 juta, tambahan penghasilan BPD Rp 10 juta, tambahan penghasilan LPMD Rp 5 juta dan penghasilan P3N Rp 7,2 juta.
BACA JUGA: Sudah Ukur Jas, Caleg Demokrat Batal Jadi Anggota DPRD Jabar
Dikatakannya, dalam laporan masyarakat peruntukan dana disimpangkan oleh kepala desa. Ada yang dipotong dan ada yang tak direalisasikan. “Itu yang saat ini tengah kita selidiki, bila terbukti ancaman pidana bisa menjerat kepala desa yang dilaporkan,” tegas Firni. (dwa)
BACA JUGA: Tewaskan 7 Orang, Polisi Sebar Foto Supir Harapan Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Bus Tewaskan 7 Orang
Redaktur : Tim Redaksi