Tiga Kali Mangkir, Kejagung Akhirnya Jebloskan Bos Centre Point ke Penjara

Selasa, 07 April 2015 – 21:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menahan Handoko Lie, Direktur PT Agra Citra Kharisma, Selasa (7/4). Pemilik bangunan Centre Point tersebut dijebloskan ke penjara setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik kejaksaan. 

"Tersangka ditahan atas kasus dugaan korupsi pengalihan tanah milik PJKA (sekarang PT KAI) menjadi HPL (hak pengelolaan lahan) Pemda Tingkat II Medan tahun 1982," ujar  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana, Selasa (7/4). 

BACA JUGA: DPR Minta Bulog Usut Beras Berkutu di Kebumen

Selain itu, Handoko Lie juga disangkakan kasus Penerbitan HGB (Hak Guna Bangunan tahun 1994, dan pengalihan HGB Tahun 2004 serta perpanjangan HGB 2011.

"Penyidik menilai tersangka tidak kooperatif dan menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan besar kemungkinan mengulangi tindak pidana,” ujarnya Selasa (7/4).

BACA JUGA: Menjambret, Mantan Anggota Polres Tanjungpinang Divonis 2 Tahun

Penahanan kata Tony, dilakukan selama 20 hari ke depan. Terhitung dari 7 April sampai 26 April mendatang, di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Handoko ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan Wali Kota Medan, Abdillah dan Rahudman Harahap medio Januari 2014 lalu.

BACA JUGA: Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Dua Petinggi Universitas Riau

Ia diketahui telah menjalani dua kali pemeriksaan. Masing-masing pada 27 November 2014 dan 3 Februari 2015 lalu. Penyidik juga diketahui kembali memanggil Handoko untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga. Namun dalam dua kali panggilan, Handoko tidak memenuhi panggilan.

Pada panggilan pertama 3 Maret, ketidakhadiran tanpa keterangan. Sementara pada 1 April, Handoko mengaku tidak mengetahui adanya panggilan. Karena itu tak dapat memenuhinya sebab berada di luar kota.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Cipta Kondisi, 25 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus, Ini Barang Buktinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler