jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen memberikan layanan kepabeanan dan cukai yang optimal untuk setiap pengguna jasa.
Termasuk kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Bea Cukai Optimalkan Layanan Melalui Asistensi Pelaku UMKM
Tiga kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Entikong, Nunukan, dan Juanda, memberikan layanan yang optimal kepada para PMI yang kembali ke Indonesia.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (5/4) mengatakan, pada April ini, Bea Cukai Entikong kembali melayani PMI deportasi dan repatriasi yang kembali ke Indonesia setelah dua tahun.
BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Awasi Jalur Penerbangan Internasional
"Pada 1 April 2022, pemerintah Malaysia membuka kembali perbatasan darat Tebedu-PLBN Entikong,'' ucap Hatta.
Hari pertama pembukaan perbatasan darat Malaysia, terdapat puluhan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang menuju Malaysia.
BACA JUGA: Gelar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Nominalnya Fantastis
Namun, pihak Malaysia belum memberikan izin terhadap kendaraan untuk memasuki wilayahnya.
"Sementara itu,ndari arus masuk, terdapat setidaknya 120 PMI," ungkapnya.
Hatta menyebutkan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Ristola S.I. Nainggolan telah meninjau kondisi di PLBN Entikong di hari pertama pembukaan perbatasan darat Malaysia.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus orang dan barang yang akan melintas.
Sebab, kantor pabean ini bisa melayani lebih dari 500 PMI dalam sehari.
"Memberikan pelayanan kepada PMI yang pulang ke Indonesia melalui PLBN Entikong,'' ucap Hatta.
Bea Cukai Entikong juga mengawasi lalu lintas barang PMI yang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Bea Cukai Nunukan juga memeriksa dan mengawasi para PMI yang datang dari Tawau, Malaysia.
Umumnya, para PMI tersebut dideportasi pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.
Di awal April 2022, kantor pabean ini melayani kepabeanan 237 PMI yang tiba di Pelabuhan Internasional Tunontaka, Kabupaten Nunukan.
"Bea Cukai Nunukan juga menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dengan mencegah masuknya barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan, dan meresahkan masyarakat," ujar Hatta.
Optimalisasi pelayanan juga diberikan Bea Cukai Juanda dalam menyambut kedatangan para PMI.
Melalui program Kawan Migran (Konsultasi dan Wadah Pelayanan Pekerja Migran Indonesia), Bea Cukai Juanda memberikan layanan pendaftaran IMEI bagi para PMI.
Layanan yang disebut dengan Eling (IMEI Keliling) pada 1 April 2022 mengunjungi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur untuk melayani pendaftaran IMEI 17 PMI yang kembali ke tanah air.
"Dengan memanfaatkan layanan ini, para PMI tidak perlu datang ke kantor Bea Cukai untuk mendaftarkan IMEI perangkatnya,'' ungkapnya.
Layanan ini juga bisa diakses secara online melalui laman portal.bcjuanda.site/imei atau datang ke kantor Bea Cukai terdekat.
''Apabila IMEI telah diregistrasikan tetapi belum mendapat sinyal, penumpang bisa menghubungi contact center Kemenkominfo di 159," jelas Hatta.
"Bea Cukai Juanda memberikan sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran IMEI kepada calon PMI dari wilayah Surabaya-Sidoarjo,'' ujarnya.
Hatta berharap para PMI makin paham dan mengerti soal aturan kepabeanan sehingga mudah melakukan customs clearance, termasuk mendaftar IMEI.
''Dengan demikian, para PMI tidak kesusahan akan prosedur yang harus dilalui dan arus penumpang di bandara menjadi lancar,'' tandasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi