Polda Metro Jaya Koordinasikan Kasus Novel dengan KPK

Jumat, 19 Mei 2017 – 15:38 WIB
Novel Baswedan (duduk di kursi roda) saat keluar dari RS Jakarta Eye Center, Rabu (12/4) sebelum dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta guna terbang ke Singapura untuk menjalani perawatan matanya yang disiram air keras. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Heryanto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5). Rudi yang datang bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono bermaksud mengoordinasikan penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dengan lembaga antirasuah itu.

“Kami akan koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel Baswedan. Kami bawa Dirkrimum (Heri, red), staf semua akan jelaskan dengan pimpinan KPK," kata Argo di depan gedung KPK, Jakarta.

BACA JUGA: Terungkap! Niko yang Mengaku Dibayar Novel Baswedan Ternyata...

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Miko Panji Tirtayasa sejak 16 Mei lalu lantaran diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, Miko kemarin (18/5) dipulangkan dengan alasan tidak terbukti melakukan teror tersebut.

Menurut Argo, polisi menangani kasus teror terhadap Novel menggunakan metode induktif dan deduktif. Metode induktif adalah pendalaman kasus langsung dengan mendatangi TKP.

BACA JUGA: Pengakuan Niko Disuruh Novel Beri Keterangan Palsu, Harus Diusut!

"Kemudian ada metode deduktif. Ini motif kira-kira apa motifnya apa. Kami tes pribadi atau motif di pekerjaan karena kita koordinasi dengan KPK ada beberapa kasus yang sudah pernah ditangani oleh Novel. Kasus apa yang besar kita cek yang sering ditangani ada tidak semuanya berpotensi semua berpotensi proses besar," paparnya.(put/jpg)

BACA JUGA: KPK Garap Mantan Presiden Komisaris Gadjah Tunggal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Terbukti Menyerang Novel Baswedan, Niko Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler