jpnn.com - JAKARTA -- Sordame Purba, pengacara Jessica Kumala Wongso membeberkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat, yang dinilai janggal.
Menurut Sodame, jaksa tidak bisa menguraikan secara lengkap dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, yang dituduhkan kepada Jessica.
BACA JUGA: Siapa Yang Lihat Jessica Bunuh Mirna?
Pertama, kata dia, ada beberapa orang yang terkait dalam kasus kematian Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016 lalu. Salah satunya adalah Arif, suami Mirna. "Dia yang mengantar Mirna ke Grand Indonesia," ujar Sordame saat menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa di persidangan Jessica di PN Jakpus, Rabu (15/6).
Kedua, rekan Jessica dan Mirna bernama Hanny. Saat kejadian, kata dia, Hanny duduk bersama Mirna di kafe. Bahkan, Hanny ikut meminum Vietnamesse Iced Coffee (VIC) dari gelas Mirna. "Tapi, dia (Hanny) tidak mati," tutur Sordame.
BACA JUGA: Jessica Pernah Tabrak Tembok, Pengacara: Dia Bukan Pelaku Kriminal
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dokter Sutrisno dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Hanny meminum VIC dari gelas yang sama dengan Mirna. "Tapi, dari hasil pemeriksaan fisik tidak ditemukan kelainan," kata Sordame.
Ketiga, lanjut dia, ada pelayan kafe bernama Agus dan pembuat VIC Rangga. Nah, pada saat Mirna meninggal dunia, sama sekali tidak terlihat Jessica mengambil natrium sianida.
BACA JUGA: Sesak..Gedung Tempat Sidang Jessica Dikepung Polisi
Baik berdasarkan CCTV maupun keterangan saksi. Bahkan, tidak juga ada yang melihat Jessica memasukan natrium sianida ke dalam gelas Mirna. Sordame menegaskan, meski ada beberapa orang terkait baik sebelum, saat dan setelah Mirna meninggal dunia, mengapa Jessica yang dituduh membunuh.
"Mengapa bukan yang lain? Ini menjadi pertanyaan besar?," katanya.
Dia mengatakan, kalau berbicara kemungkinan semuanya memang mungkin. Kalau dianalisa, semuanya juga bisa. Tapi, kenapa harus Jessica. "Toh sama-sama tidak ada yang melihat Jessica memasukan natrium sianida ke gelas Mirna," tandasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Mirna: Biar Hakim yang Menentukan
Redaktur : Tim Redaksi