jpnn.com - JAKARTA - Tiga ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) di Jawa Timur mengajukan somasi ke dewan pimpinan pusat (DPP) partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Tiga ketua DPC PD yang melayangkan somasi itu adalah Basuki dari Nganjuk, Dendu Kukuh Santoso dari Pasuruan, serta Dadik Krisdaryanto dari Surabaya.
Mereka mengajukan somasi karena keberatan telah dicopot dari kepengurusan dan selanjutnya digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) ketua DPC. Sedangkan pihak yang menjadi sasaran somasi adalah Ketua Harian PD, Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal PD Edhia BAskoro Yudhoyono alias Ibas.
BACA JUGA: Gadaikan SK, Legislator Gerindra Terancam PAW
Rio Ramabaskara yang menjadi kuasa hukum bagi ketuga ketua DPC PD itu menyatakan bahwa pencopotan itu jelas tidak adil. "Tiga DPC Partai Demokrat ini, mereka orang lama yang telah berkeringat di partai, memperjuangkan suara Partai Demokrat di level masing-masing," katanya saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (20/4).
Rio menyebut ketiga kliennya diberhentikan dengan alasan yang tidak masuk akal. Yakni dianggap tidak tertib administrasi sehingga harus diganti dengan Plt.
BACA JUGA: Pilkada Maluku Utara Terancam Tunda
Karenanya, ketiga ketua DPC PD itu meminta DPP menunjukkan kesalahan yang telah mereka lakukan. Terlebih, kata Rio, dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PD ada forum untuk membela diri.
"Mereka diberhentikan dengan alasan yang tak masuk akal. Ada proses Plt, tidak tertib administrasi. Kalau klien saya salah, tunjukkan saja salahnya. Di AD/ART Partai Demokrat kan ada hak pembelaan diri," jelas Rio.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Pastikan Pilkada Serentak Didanai APBD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Inginkan SBY, Tak Ingin Ada Pergantian Ketum di Kongres PD
Redaktur : Tim Redaksi