jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang imam salat di masjid pada Selasa (12/4)pada pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku itu berinisial MM (45), RY (58), dan SP (49).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga pelaku merupakan saudara kandung. Semuanya ditangkap di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Pelaku & Provokator Pengeroyokan Ade Armando Diimbau Serahkan Diri, Termasuk Mak-Mak
“Kasus ini berawal ketika korban NB (69) pada Jumat (25/3) menjadi imam salat asar. Kemudian pelaku MM ditegur agar meluruskan barisan dan pakaian salat,” kata kapolres kepada wartawan, Jumat (15/4).
Pelaku yang tidak terima kemudian bercerita kepada RY dan SP.
BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando, Sukarelawan Anies Baswedan Merasa Disudutkan, Kok Bisa?
"Selanjutnya di hari yang sama saat selesai salat magrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid dan langsung menarik baju korban,” beber kapolres.
Pelaku RY kemudian memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, lalu dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah
“Setelah itu SP langsung memiting korban. SP juga memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali,” ujar kapolres.
Korban yang merasa tidak terima langsung membuat laporan di Polres Serang pada Sabtu (26/3).
Dari laporan itu, penyidik langsung melakukan pengusutan dan menangkap ketiga pelaku di rumahnya.
“Pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas Yudha. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengeroyokan Ade Armando Berawal dari Teriakan Mak-Mak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan