jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menahan supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berinisial RZ.
Tahanan polisi itu merupakan tersangka kasus kematian tiga pekerja dalam kontainer limbah di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
BACA JUGA: 3 Pekerja PPLI Tewas Mengenaskan di Kontainer Limbah di Rohil
RZ langsung ditahan Polda Riau seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pada Rabu lalu (31/5).
"Sudah ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya kepada JPNN.com, Sabtu (3/6).
BACA JUGA: Beredar Video CCTV Karyawan PPLI Tewas Masuk Kontainer Limbah, Fakta Ini Terkuak
Tiga pekerja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kontainer limbah di Blok Rokan pada Jumat, 24 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketiga pekerja itu ialah Hendri selaku person managing control of work (PMCOW), Ade (operator dewatering), dan Dedy (operator evaporator).
BACA JUGA: Malam Jumat Wakil Bupati Rohil Bersama Perempuan Pejabat Digerebek di Hotel, Selanjutnya
Awalnya para rekan korban bertanya-tanya soal ketiga kolega mereka itu tida ada di kawasan kerja.
Saat dicari, ketiga korban sudah mengapung di dalam kontainer limbah yang berada di kawasan CMTF Balam Selatan.
Polisi pun mengusut indisen itu. Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan dan penyidikan, Tim Ditreskrimum Polda Riau menemukan titik terang dengan menetapkan RZ sebagai tersangka.
Kombes Nandang menambahkan penyidik akan terus mendalami kasus itu untuk meneliti kemungkinan adanya pihak lain yang harus bertanggung jawab.
“Akan didalami terus. Sementara ini masih supervisor yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata perwira menengah Polda Riau itu.(mcr36/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pekerja PT PPLI Tewas dalam Kontainer Limbah di Rohil, Ada Tersangka Baru?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi