jpnn.com, NUNUKAN - DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyetujui penyerahan pelabuhan penyeberangan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Ketiga pelabuhan penyeberangan tersebut yakni Pelabuhan Sei Jepun Nunukan Selatan, Pelabuhan Liang Bunyu Sebatik Barat, dan Pelabuhan Semaja Sei Menggaris.
BACA JUGA: Harga Daging Sapi Segar Masih Stabil
“Ya, pihak DPRD setuju dengan penyerahan pelabuhan ini. Tapi sebelum diserahkan, tolong diperbaiki masalah-masalah lahan. Terlebih dahulu diselesaikan, setelah itu baru diserahkan,” ujar Ketua DPRD Nunukan H. Dani saat rapat dengar pendapat di DPRD Nunukan, Rabu (12/6).
BACA JUGA: Bupati Nunukan Ungkap Fakta tentang Guru di Perbatasan
BACA JUGA: Harga Ayam Potong Maksimal Rp 45 Ribu Per Kilogram
Pemkab Nunukan melalui suratnya memang pernah menyampaikan permohonan persetujuan itu kepada DPRD.
Dalam surat itu kembali dijelaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Serfianus, bahwa ketiga pelabuhan penyeberangan tersebut selama ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan.
BACA JUGA: Belasan Ribu Warga Kota Batam Mudik Lewat Jalur Laut
Sejak beroperasi, pemkab hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional, sementara biaya pemeliharaan tidak dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD), mengingat aset tersebut milik Kementerian Perhubungan.
“Jadi, jika biaya pemeliharaan dibiayai melalui ABPD, maka akan mempengaruhi nilai aset pada objek tersebut. Di sisi lain Kementerian Perhubungan tidak dapat mengalokasikan anggaran pemeliharaan dikarenakan penyelenggaraan pelabuhan tersebut dilakukan oleh Pemkab Nunukan,” kata Sekkab Nunukan Serfianus.
BACA JUGA: Daerah Perbatasan Tolak Zonasi PPDB
Apalagi saat ini kondisi keuangan Pemkab Nunukan sedang tidak stabil, sehingga hanya mampu membiayai program-program pembangunan yang ststrategis atau prioritas saja.
Sementara kondisi pelabuhan penyeberangan khususnya penyeberangan Sei Jepun, telah mengalami kerusakan berat bahkan dapat dikatakan tidak layak operasi, tentu akan berdampak pada resiko keselamatan penumpang atau pengguna jasa pelabuhan tersebut.
Untuk itu, perlu ada kebijakan dari Pemkab Nunukan dan Pemerintah Daerah, agar permasalahan terkait dengan penganggaran dan pemeliharaan pelabuhan tersebut, segera mendapat solusi dan tindak lanjut.
“Atas pertimbangan itulah, kami berencana menyerahkan penyelenggaraan pelabuhan tersebut dilaksanakan. Tentu juga bertujuan agar biaya operasional dan pemeliharaan serta pengembangan pelabuhan menjadi beban dan tanggung jawab Kementerian Perhubungan RI,” kata Serfianus. (pro/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Lugu Hanya Berdua dengan Teman Orang Tua, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti