jpnn.com - jpnn.com - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian motor (curanmor) di Kelurahan Akehuda Ternate Utara. Dari ketiga pelaku tersebut, polisi berhasil menyita tujuh sepeda motor yang merupakan hasil curian mereka.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga pelaku ini bermula ketika pihak kepolisian mengamankan salah satu tersangka yakni M. Risal Aryanto alias Andreke (19) pada Rabu (15/2) malam. Dari keterangan Andreke, petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan.
BACA JUGA: Bisnis Sound System Sepi, Suradi Curanmor Lagi
Kamis (16/2), Kanit Buser Polsek Ternate Utara Bripka Fahmi bersama dua anggotanya yakni Brigpol Julham dan Brigpol M. Risal Husain melakukan pelacakan dan menangkap dua pelaku lain yakni Yanto (20) dan Anto (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Akehuda.
Penangkapan kedua pelaku ini terbilang cukup rumit karena petugas kepolisian melakukan pengintaian sejak pagi hingga malam. Tidak itu saja, petugas kepolisian juga harus melakukan kejar-kejaran dengan para pelaku hingga ke semak-semak di Kelurahan Akehuda.
BACA JUGA: Polisi Terima Surat Aksi 212, Ini Tujuannya
Saat diintrogasi, ketiganya mengaku sudah mengambil sejumlah sepeda motor, dua sepeda motor sudah dijual, sementara yang lainnya masih dikumpulkan di sebuah tempat milik Anto dan Azis di Kelurahan Akehuda.
Dalam melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku dibantu tiga pelaku lainnya yakni Gifran alias Gifal, Azis Badung, dan MW yang sudah ditetapkan sebagai buron.
BACA JUGA: Hahaha..Tepergok Mencuri Langsung Pura-Pura Kesurupan
”Jadi, Andreke dan keempat rekannya sebagai eksekutor, dan yang tukang jual ini MW yang bertindak sebagai penada,” tutur Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda Agus Surya Darma saat ditemui di Mapolsek Ternate utara, Senin (20/2).
Sepeda motor tersebut dijual dengan harga kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Komplotan pencuri ini beraksi pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIT dini hari dengan menyisir depan rumah dan tempat kos di bagian Ternate Utara.
”Mereka beraksi pada malam hari, sasaran mereka ketika sepeda motor yang diparkir di depan rumah, tempat kos, dan di tepi jalan langsung dibawa kabur,” tambah Agus.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara AKP Creato S. Gulo S.ik yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan ketiga tersangka lainnya saat ini sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) dan sementara dalam pengejaran. Sementara untuk barang bukti (BB) yang sudah diamankan yakni tujuh sepeda motor dan dua masih berada di luar.
”Dari pengakuan tersangka, masih ada dua barang bukti yang belum diamankan,” tuturnya sembari mengatakan para pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
Menurut Kapolsek, dari barang bukti tersebut, baru ada dua korban yang sementara ini sudah membuat laporan, sedangkan sisanya masih belum ditemukan para korbannya. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera ke Polsek untuk mengecek sepeda motornya. ”Jangan lupa membawa surat-surat motornya,” imbuhnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika memarkirkan sepeda motornya. ”Pastikan sepeda motornya aman dari pencurian ketika hendak diparkir,” tambahnya.(mg-03/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jalankan Misi 3M, Nih Buktinya
Redaktur & Reporter : Friederich