jpnn.com - jpnn.com - Ada - ada saja aksi yang dilakukan Muhammad Ridwan (25), warga Surabaya ini.
Gara-gara tepergok nyolong sepeda motor di rumah warga Kampung Malang, Ridwan pura - pura kesurupan.
BACA JUGA: Yaelah, Tong! Masih SMP Udah Nyolong Motor
Bahkan, tersangka berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar dilepaskan.
Namun, warga tak mau begitu saja percaya dan langsung menyerahkannya ke kantor polisi.
BACA JUGA: Mobil Diberondong Tembakan, Ternyata Milik Polisi
Tak berhenti di situ, saat diperiksa polisi tersangka kembali berulah.
Dia mengaku baru berusia 17 tahun, padahal usia sebenarnya sudah 25 tahun. Hal ini dilakukannya agar tak ditahan.
BACA JUGA: Pernah Huni Penjara, Malah Nyolong Motor Lagi
Sementara itu, hasil pemeriksaan polisi, tersangka ternyata merupakan resedivis yang pernah dipenjara dalam kasus narkoba selama empat tahun.
"Selain itu, tersangka juga sudah dua kali melakukan pencurian motor," uar Kompol Noerijanto, Kapolsek Tegalsari Surabaya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus kembali mendekam di penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melawan Saat Ditangkap, Curanmor Tewas Ditembak Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia