jpnn.com, KUPANG - Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota Korem 161/Wira Sakti TNI AD Pratu Azis Purwanto, 24, menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT.
"Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman sudah serahkan diri. Kami langsung amankan dan diproses hukum," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di Kupang, Jumat.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Kupang terhadap anggota TNI AD di Kupang pada Rabu (11/12) tengah malam.
Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman itu berinisial ARP, 20, YB, 24, dan JJL, 25.
BACA JUGA: Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri ke Kabupaten Kupang.
"Mereka melarikan diri ke Takari pada hari Kamis kemarin untuk bersembunyi," ujar dia.
BACA JUGA: Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
Saat sedang bersembunyi di Takari, ketiga pelaku itu mendengar kabar bahwa mereka dikejar oleh aparat kepolisian, kemudian mereka memilih untuk tidak melarikan diri lagi.
"Jadi, mereka langsung kembali ke Kota Kupang dan menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Mereka juga mengakui perbuatannya," tambah dia.
Kapolresta Kombes Aldinan mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari tahu motif di balik kasus pengeroyokan itu.
Aparat kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk tiga pelaku itu.
Lebih lanjut Kapolres menceritakan bahwa berdasarkan kronologis kejadian bermula saat anggota TNI AD Pratu Azis Purwanto pada Kamis (12/12) malam berkunjung ke indekos pacarnya yang sedang sakit.
Para pelaku yang sedang mabuk itu mengeroyok dengan cara memukul dengan tangan dan batu serta menikamnya dengan gunting.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean