jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku kasus tawuran antarwarga yang terjadi di pintu rel kereta api, Jalan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (28/6) dini hari.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan bahwa ketiga pelaku itu berinisial ANG, AND, dan B.
BACA JUGA: Tawuran Antarwarga Pecah di Johar Baru, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat tawuran tersebut.
"Saat ini kami masih lidik, termasuk dengan kemungkinan (menyelidiki pemakaian) senjata tajam atau merusak fasilitas umum nanti akan kami lihat," kata Edison saat dikonfirmasi, Selasa (29/6).
BACA JUGA: Minder Ditonton Warga, Para Remaja Ini Gagal Aksi Tawuran Antargeng
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo menambahkan bahwa dua dari tiga pelaku tersebut dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu itu ANG dan B setelah dilakukan pemeriksaan tes urine," ujar Suprayogo.
BACA JUGA: Inilah Penyebab Tawuran 2 Kelompok Remaja di Kemayoran, Ya Ampun
Sebelumnya, tawuran antarwarga terjadi di pintu rel kereta api, Jalan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
Edison mengatakan bahwa pelaku tawuran adalah warga RW 07, Kelurahan Kramat dengan RW 01, Kelurahan Johar Baru.
"Kejadian tersebut merupakan rangkaian atau kelanjutan kejadian sebelumnya di tempat yang sama," kata Edison.
Kedua kelompok itu saling serang menggunakan batu dan botol bekas. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi