BACA JUGA: Dilindas Trailer, Anggota Polisi Tewas
Tersangka, Andri Wibisono Panjaitan alias Putauw (18), sopir angkutan kota (angkot) D.02 jurusan Ciputat- Pondok Labu ditangkap di salah satu warnet di Simpang Lampau, Bukittinggi
Menurut Kawedar, Humas Polda Sumbar, ketiga tersangka dititipkan sementara di rutan Polres Bukittinggi sebelum diserahkan ke Polda Metro Jaya
BACA JUGA: Sindikat Penjual Mobil Curian Digulung Polisi
"Rencana besok jam 12.30 WIB baru dibawa ke Jakarta dengan pesawat via BIM,"ÃÂ katanya saat dikonfirmasi Padang Ekspres tadi malam.Tersangka sudah buron sejak dua pekan terakhir, sejak melakukan aksi pemerkosaan pada Kamis (1/9) lalu
BACA JUGA: Dipukul Polisi Pakai Helm, Pelajar Pingsan
Karena sudah kenal, sebelum kejadian RS sudah membuat janji untuk bertemu pelaku Andri di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.Kemudian Andri bersama rekannya Yogi, Aris, dan Sebastian menjemput korban dengan menggunakan angkot D.02Saat itu Andri berjanji akan mengantarkan korban ke rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
Namun dalam perjalanan, Andri mengajak RS melakukan hubungan suami istri yang ditolak keras korbanAkibat penolakan itu Andri membuka paksa pakaian korbanDan melakukan aksi pemerkosaanTemannya Yogi juga ikut melakukan aksi yang samaSementara tersangka Sebastian memegangi tangan korban, dan Aris memereteli semua perhiasan dan barang berharga milik korban.
Usai melakukan tindakan bejatnya, pelaku menurunkan korban di perempatan Trakindo, Cilandak, Jakarta SelatanHingga sepekan setelah kejadian, Selasa (13/9) korban bertemu Yogi di perempatan TrakindoDia kemudian meminta bantuan dua petugas Polantas di lokasi untuk menagkap Yogi dan menjelaskan kronologi perkosaan yang dilakukan Andri dan Yogi.
Petugas Polantas menggiring pelaku ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa dan dimintai keteranganDalam keterangannya, Yogi mengaku telah memperkosa RS bersama Andri"Pasal yang disangkakan adalah pasal 285 jo 365 KUHP,"ÃÂ tegas Kawedar(mg8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Mus Muliadi, Sipir Tertembak
Redaktur : Tim Redaksi