Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan

Rabu, 26 Juni 2024 – 22:42 WIB
Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto bersama anggota saat menyambangi kediaman salah satu pemuda yang tewas akibat menenggak miras oplosan di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menyelidiki kasus kematian tiga pemuda di wilayah Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (24/6) yang diduga akibat menenggak miras oplosan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi yang merupakan penemuan korban pertama yakni IR (25) tepatnya di sekitar saung di Desa Kutasirna serta mengunjungi kediaman dua korban tewas lainnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

BACA JUGA: 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Pasutri Ini Jadi Tersangka

Sementara, Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto menjelaskan kronologis tewasnya tiga pemuda berawal saat IR, D dan Dd membeli dua botol alkohol 70 persen merek Seino dan IKA yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin sore namun belum diketahui pukul berapa mereka meracik miras oplosan tersebut.

Diduga ketiga pemuda ini pesta miras oplosan di sebuah saung yang berada di Desa Kutasirna.

BACA JUGA: Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa, Tiga Orang jadi Tersangka

Seusai menenggak minuman haram itu, diduga mereka mengalami keracunan di mana IR bertahan di sekitar saung dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri, sementara dua rekannya yakni D dan Dd pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian pada Selasa (25/6) sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Cisaat menerima laporan adanya penemuan pemuda di sekitar saung dalam kondisi kritis yang kemudian dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat dan pukul 18.10 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA: Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini

Setelah dikembangkan, ternyata ada dua korban lainnya yakni D dan Dd. Pihak kepolisian pun kemudian mendatangi kediaman keluarga korban dan mendapatkan informasi bahwa keduanya pun sudah meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan tersebut.

Dari keterangan keluarga D yang merupakan warga Kecamatan Kadudampit dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarganya pada Selasa sekitar pukul 14.45 WIB, sedangkan Dd meninggal dunia oleh pihak RSUD R Syamsudin SH di hari yang sama sekitar pukul 23.55 WIB.

"Keterangan dari keluarga dan pihak rumah sakit mereka meninggal karena keracunan miras oplosan yang dibuat oleh para korban dengan meracik dua botol alkohol 70 persen yang dicampur dengan tiga bungkus minuman suplemen," tambahnya.

Atas kejadian ini pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, karena selain dilarang oleh agama, perbuatan ini pun melanggar aturan yakni peraturan daerah setempat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler