Tiga Penambang Emas Liar Ditangkap Polisi

Kamis, 15 Desember 2016 – 09:59 WIB
Emas hasil penambangan ilegal. Foto Ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com - MUARATEBO – Tiga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang beroperasi di sepanjang perairan Sungai Batanghari, Tebo Ilir ditangkap jajaran Polres Tebo. 

Penangkapan ini berawal dari laporan warga, yang sudah kesal dengan aktivitas mereka.

BACA JUGA: Kasihan Banget, Banyak Honorer tak Mendapatkan Gaji

Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad ini, anggota memang melihat aktivitas PETI di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka pun langsung mengamankan RK (17), RR (16) dan JN (56). 

Ketiganya merupakan warga Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir. Selain mengamankan pelaku, anggota juga memusnahkan 11 dompeng di lapangan. Sementara 2 dompeng lainnya dibawa sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Lihat Nih, Enam Truk Kayu Ilegal Diamankan Polri dan Polisi Hutan

Setelah membakar dompeng, ketiga tersangka kemudian digiring ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sepeda motor ada 3 unit, bersama barang bukti lain masih kita amankan,” kata Budi seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group). 

BACA JUGA: Polda Temukan Penimbunan BBM Bersubsidi di 6 Kabupaten

Sementara itu, Kabag OPS Polres Tebo Kompol Jalaluddin mengatakan, pemberantasan PETI ini menjadi program prioritas Polres Tebo.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan warga agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. 

“Kapolres sangat memprioritaskan pengaduan masyarakat. Khusus untuk PETI betul-betul kita berantas. Kita berharap ke depan tidak ada lagi penambang ilegal ini,” kata dia. (abu/rib/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Kader PDIP Perebutkan Kursi Wakil Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler