Tiga Penyebab Gagalnya PLTGU Jawa 1 Versi Komisi VII

Senin, 16 Januari 2017 – 20:56 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPR Komisi VII Joko Purwanto menanggapi pembangunan PLTGU Jawa 1 yang terkatung.

Menurut Joko, semestinya perjanjian jual beli (power purchase agreement/ PPA) antara konsorsium Pertamina dengan PLN sudah diteken pada pertengahan Desember tahun lalu.

BACA JUGA: Inikah Penyebab Proyek PLTGU I Terkatung Selama ini?

"Kabar PLN akan membatalkan proyek ini membuat publik menerka apakah memang proyek tersebut tidak dibutuhkan, dengan kata lain tambahan 1.600 Mw tersebut memang tidak diperlukan lagi?," kata Joko di Jakarta, Senin (16/1).

Joko melihat mandeknya PLTGU Jawa 1 mengerucut menjadi tiga penyebab utama. Pertama, proyek tersebut tidak diperlukan lagi.

BACA JUGA: Take or Pay Listrik Swasta Memberatkan PLN

Jika hal ini benar, maka diduga telah terjadi kesalahan perencanaan dan miskoordinasi antara PLN dan Kementerian ESDM, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program ketenagalistrikan nasional terutama program 35 ribu Mw.

"PLN tentunya harus mempertanggungjawabkan hal ini kepada publik. Komentar dia, ongkos yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan dan memobilisasi sumber daya yang diperlukan, baik bagi pihak PLN, pemerintah, peserta tender, dan semua yang terlibat tentunya sangatlah besar," jelas dia.

BACA JUGA: Gelar Kompetensi, Tender PLTGU Jawa I Diragukan

Kedua, terang Joko, permasalahan bankability. Ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab PLN.

Pertanyaanya, lanjut dia, apakah PLN sudah mempersiapkan serta mengkaji dengan cermat dan matang mengenai filosopi dan konsep tender IPP Jawa 1 ini?

"Bagaimana bisa PLN menyelenggarakan tender proyek senilai USD 2 miliar yang dari awal sudah diindikasikan tidak bankable? PLN tidak sensitif dan abai terhadap isu paling fundamental ini," tegas dia.

Ketiga, lanjut Joko, persoalan teknis komersial. Menurut Joko, perlu juga dipertanyakan apakah mekanisme penyelenggaraan tender serta klausul-klausul dalam dokumen tender secara umum disebut terms and conditions telah menganut prinsip-prinsip praktek bisnis yang sehat.

Dikhawatirkan, PLN sebagai BUMN masih mempunyai mentalitas superior terhadap para mitra bisnisnya.

Jika memang terjadi permasalahan di area ini, kata Joko, maka hal ini menjadi semakin kompleks.

"Karena tentunya akan berpengaruh kepada keekonomian proyek bahkan mungkin menjadi proyek yang merugi. Maka harus ditarik sebuah rasionalitas, jika proyek ini masih benar-benar diperlukan, dan merupakan bagian penting program kelistrikan nasional, maka harus ada yang berbesar hati untuk menyelamatkan proyek ini," tandas dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tender PLTGU Jawa 1 Bakal Dibatalkan?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PLN  

Terpopuler