Tiga Petugas Lapas Diduga Juga Terlibat Edarkan Narkoba

Selasa, 18 Juli 2017 – 21:14 WIB
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pengembangan penyidikan kasus penangkapan sipir Lapas Kelas I Surabaya Arwin Romadhon terus dilakukan.

Salah satu hasilnya, ada tiga lagi petugas lapas yang disebut-sebut ikut terlibat.

BACA JUGA: Begini Cara 4 Napi WNA Kabur dari Lapas Kerobokan

Sayang, aparat tampaknya masih ragu-ragu untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Fakta terbaru itu didapatkan dari tim yang dibentuk Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong).

BACA JUGA: 4 WNA Penghuni Lapas Kerobokan Kabur, Diduga Sipir Terlibat

Sejak salah satu sipirnya ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan oleh pihak lapas semakin ketat. Lapas langsung membentuk tim pendisiplinan.

Tim tersebut tidak hanya mencari petugas yang terlibat jaringan narkoba dalam lapas, tapi juga menyelidiki petugas lain yang melanggar kode etik kepegawaian.

BACA JUGA: Wuiiih..Masih Ada Rp 39 Miliar Aset Jaringan Freddy Budiman

"Memang benar, ada tiga lagi pegawai kami yang terlibat dalam jaringan ini," ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya Riyanto.

Seperti diberitakan, BNNP Jatim menembak seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya Sabtu lalu (15/7).

Sebab, Arwin Romadhon, nama sipir tersebut, melawan saat ditangkap petugas.

Padahal, dia tertangkap basah membawa 20 gram sabu-sabu.

Ketika ditanya lebih lanjut soal detail keterlibatan tiga pegawainya itu, Riyanto masih enggan menjawab.

Sebab, dia juga belum yakin. "Bisa jadi satu kasus dengan yang sebelumnya, bisa juga tidak, bisa juga berbeda, kami belum tahu," ujarnya.

Soal hukuman untuk mereka, Riyanto juga menyerahkannya kepada pihak kanwil.

Sebab, hukuman itu memang berada di luar kewenangannya sebagai kepala lapas.

"Yang pasti akan diberhentikan sementara. Entah selama-lamanya atau bagaimana, saya kurang tahu," ungkap Riyanto.

Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto juga membenarkan adanya tiga pegawai lapas yang menyalahi kode etik.

Namun, dia juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang keterlibatan mereka.

Koordinasi masih dilakukan pihak Kemenkum HAM dengan BNNP Jatim.

Karena itu, jika benar mereka terlibat jaringan narkoba, dia segera menyerahkan semua urusan kepada pihak yang berwajib.

"Masih kami koordinasikan lagi lebih lanjut ke BNNP," ujarnya.

Harun menyangkal bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan ditetapkannya Arwin sebagai tersangka.

Dia hanya memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan petugas lain di lapangan.

Sebuah sumber di internal lapas menyebutkan, dari tiga petugas itu, tidak ditemukan barang bukti.

Baik soal aliran dana maupun narkoba. "Padahal juga sudah digeledah, termasuk di rumahnya," ucap sumber tersebut.

Selain itu, dari hasil tes urine ketiganya, hasilnya negatif narkoba.

Tim internal hanya menemukan bukti bahwa ketiganya berkomunikasi dengan salah seorang napi yang juga diduga terkait dengan masalah narkoba tersebut.

"Itu pun tidak telak-telak amat perbincangannya," katanya.

Hanya, pihak lapas yakin bahwa ketiganya terlibat, tapi tidak punya bukti yang sangat kuat.

Meskipun begitu, hukuman berat sudah disiapkan bagi mereka yang terbukti bersalah. Termasuk Arwin.

Harun menyatakan, hukuman untuk Arwin tidak hanya berasal dari BNNP. Ada juga sanksi yang disiapkan pihak kanwil.

Misalnya penurunan jabatan hingga pemberhentian secara sepihak.

"Entah diberhentikan dengan hormat atau bahkan dengan tidak hormat," tegas dia.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra juga membenarkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkum HAM.

Dia juga sudah siap jika memang tiga petugas lapas kelas I itu menjadi tersangka.

Meskipun begitu, dia tidak berani menjabarkan secara detail pemeriksaan yang dilakukan Kemenkum HAM.

"Mereka hanya memeriksa kode etiknya," ujar perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Ketika ditanya tentang nama maupun inisial ketiganya, Wisnu juga menolak.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan karena ada masalah internal di lapas.

Jika memang tidak ada kaitannya dengan pidana, pihaknya tidak akan ikut campur.

"Kami sudah berkoordinasi. Kalau memang ada hubungan dengan pidana, nanti kami segera dihubungi," tegas polisi asli Bandung itu. (bin/c11/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Lapas Kendalikan Penjualan 22 Gram Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler