jpnn.com, JAKARTA - Surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap adanya aliran uang ke tiga kader PDIP yang duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014. Ketiga kader PDIP itu adalah Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly.
PDIP pun tak tinggal diam. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu langsung meminta klarifikasi kepada ketiga kadernya yang disebut menerima duit proyek e-KTP.
BACA JUGA: Miryam Disebut Terima Uang Panas e-KTP, Ini Respons Oso
"Kami sudah klarifikasi kepada Pak Ganjar, Pak Arif, dan Pak Laoly," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta, Kamis (9/3).
Dari hasil klarifikasi, kata Hasto, ternyata Ganjar, Arif, dan Laoly membantah menerima duit terkait proyek e-KTP. "Yang bersangkutan menyatakan namanya dicatut," ucapnya.
BACA JUGA: Duit Haram Sudah Mengalir Sebelum Lelang Diumumkan
Terkait perkara dugaan korupsi e-KTP, Hasto menyerahkan kepada proses persidangan untuk membuktikan. Namun, dia berharap agar sidang perkara e-KTP bisa berjalan kredibel dan tidak dipolitikkan.
Menurut Hasto, PDIP akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada kadernya yang berdasar pembuktian di persidangan memang menerima duit e-KTP. "Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," ungkap Hasto.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Duet Terdakwa Korupsi e-KTP Tak Ajukan Eksepsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Hasto, Jokowi Bertemu SBY Hilangkan Ketegangan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar