jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso), mengaku belum mengetahui dugaan keterlibatan Miryam S Haryani yang disebut ikut menerima uang dugaan korupsi e-KTP.
"Saya kan enggak tahu. Baru tahu kan setelah disebutkan. Saya baru menjabat sebagai ketua partai dan saya sama sekali belum tahu, mekanismenya juga enggak tahu," kata Oso di kompleks Istana Negara, Kamis (9/3).
BACA JUGA: Duit Haram Sudah Mengalir Sebelum Lelang Diumumkan
Namun demikian, dia menyerahkan proses hukumnya ke KPK, jika ada anak buahnya di Hanura yang ikut menikmati duit e-KTP. Tapi kalau mereka tidak bersalah maka harus dibebaskan.
"Kami hargai petugas peradilan dan KPK. Jadi kalau memang mereka tak bersalah ya bebaskan, kalau bersalah ya biarlah hukum yang menentukan. Percayakan pada penegak hukum," tegas dia.
BACA JUGA: Duet Terdakwa Korupsi e-KTP Tak Ajukan Eksepsi
Sebelumnya nama Miryam disebut Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perbuatan terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi. Nah, dalam daftar yang dibacakan JPU terdapat nama Miryam S Haryani sebagai penerima duit e-KTP sebesar USD 23.000, saat menjadi anggota komisi II DPR.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Sekjen Demokrat Protes Larangan Live Sidang E-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi II Terima Uang e-KTP, Ahok?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam