Tiga Provinsi Butuh Ratusan Pejabat Eselon

Jumat, 13 Mei 2011 – 02:33 WIB

JAKARTA -- Tidak hanya para politisi yang menunggu terbentuknya tiga provinsi baru di SumutPasalnya, selain bakal menyediakan ratusan kursi DPRD provinsi, jika tiga provinsi hasil pemekaran Sumut terwujud juga akan ada ratusan jabatan eselon yang harus diisi.

Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat membuat hitung-hitungan kasar.  Misalkan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) masing-masing punya 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka di tiga pemprov baru ada 60 jabatan eselon II, yakni kepala dinas atau setingkatnya.

Lantas berapa perkiraan jumlah jabatan eselon III di tiga provinsi baru itu nanti? Tumpak mengatakan, biasanya jumlahnya dua hingga tiga kali lipat jabatan eselon II-nya

BACA JUGA: KNKT Kirim Seorang Staf Identifikasi Bangkai Merpati

Katakanlah dua kali lipatnya, maka akan ada 120 jabatan eselon III.

"Untuk eselon IV, juga tinggal mengalikan dua kali atau tiga kalinya
Ini belum termasuk jabatan eselon I, yakni sekdaprov

BACA JUGA: 3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan

Otomatis kan bakal ada tiga sekdaprov," terang Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (12/5).

Bagaimana mekanisme pengisiannya? Tumpak menjelaskan, untuk PNS yang akan menjadi pegawai biasa di kantor pemprov, biasanya diambilkan dari PNS dari pemkab/pemko yang masuk provinsi baru itu
"Bisa juga PNS pindahan dari daerah lain

BACA JUGA: Gubernur Sumbar Kritisi RUU Pengadaan Tanah

Misal saya ingin pindah ke Protap, bisa saja itu," terangnya.

Sementara, untuk jabatan eselon, bisa diambilkan dari pemkab/pemko di provinsi tersebut, dari Pemprov Sumut sebagai induk, dari pusat, atau bahkan dari provinsi tetangga, misal Sumbar.  Namun, lanjutnya, mekanisme pengisiannya tetap berdasarkan aturan yakni dari PNS yang sudah memenuhi syarat kepangkatan dalam jabatan"Setelah melalui proses assessment center, hasilnya menjadi bahan pertimbangan bagi Baperjakat yang dibentuk penjabat gubernur di provinsi hasil pemekaran itu," terangnya.

Lantaran jumlah kebutuhan jabatan eselon untuk calon tiga provinsi itu cukup besar, Tumpak menyarankan agar DPRD Sumut dan Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho sejak sekarang sudah memperhatikan masalah ini.  Harus sudah dirancang secara pasti, berapa jabatan eselon yang akan ada dan berapa SDM yang memenuhi syarat untuk bisa menduduki jabatan itu.

"Bahkan kalau perlu, hal itu menjadi salah satu pertimbangan untuk menyetujui atau tidak pembentukan ketiga provinsi itu," harapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Briptu Norman Gelar Konser Akbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler