jpnn.com, SURABAYA - Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya membekuk tiga remaja, pecandu kelas berat. Dalam sebulan, mereka menghabiskan uang hingga Rp 30 juta.
Tiga remaja tersebut berinisial NA, 20; MR, 22; dan ID, 19. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, para remaja itu terjerat narkoba setelah diajak temannya ke sebuah diskotek di kawasan Surabaya Utara.
BACA JUGA: 30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum
Sebelum dugem, mereka diminta menenggak ineks. Setelah meminum pil tersebut, terasa pusing dan akhirnya muntah. Mereka telah menggunakan ineks dua tahun dan sabu-sabu selama enam bulan.
Ajakan dugem tidak hanya sekali. Setiap mau dugem, mereka selalu memakai ineks. Sampai akhirnya kecanduan.
BACA JUGA: Dua Sahabat Tepergok saat Nyabu Bareng
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut dia, mereka adalah pecandu kelas berat.
"Kami masih dalami lagi. Yang jelas, para pecandu ini harus direhabilitasi," katanya. (yog/c6/eko/jpnn)
BACA JUGA: Pemuda Sontoloyo, Menabung untuk Beli Sabu-Sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lari dari Polisi, Pecandu Narkoba Lupa Bawa Motor
Redaktur & Reporter : Natalia