Tiga Terduga Teroris tak Ada Kabar, GAPAI Sumut Segera Praperadilkan Kapolri

Senin, 12 Juni 2017 – 19:21 WIB
Rumah terduga teroris yang diamankan di Medan. Foto: fir/pojoksumut

jpnn.com, MEDAN - Tiga terduga teroris yang diciduk tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Medan, Sumatera Utara, hingga kini belum ada kabar. Bahkan keberadaan mereka juga tidak diketahui di mana.

Informasi terakhir, keluarga maupun kerabat ketiganya belum menerima laporan sedikitpun dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Kapolri Ingatkan Pemudik Agar Waspada Saat Lewati Tol Brebes-Semarang

Tak adanya kejelasan akan status hukum ketiga terduga aksi teror tersebut, Gerakan Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut melalui Tim Pencari Aktivis dan Ulama (TPAU) membuat pengaduan orang hilang di Polda Sumut.

Hal ini sebagai bentuk protes akan proses penangkapan dan penyelidikan yang dilakukan Densus 88, terhadap ketiga terduga.

BACA JUGA: Libur Sekolah Panjang, Arus Mudik Diprediksi tak Serentak

“Kita pertanyakan kembali ke Polda Sumut soal tiga aktivis yang hilang. Kita buat pengaduan orang hilang meski akhirnya ditolak dan kasusnya ditangani Densus 88. Namun, pihak keluarga tidak ada diberikan informasi bagaimana keadaan tiga orang yang ditangkap,” ungkap Koordinator TPAU, Ade Lesamana, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), hari ini (11/6).

Ditegaskan Ade, ada kesewenang-wenangan tim Densus 88 atas penangkapan tiga terduga teroris tersebut. Untuk itu, kata dia, pihaknya berencana akan melaporkan juga ke Komnas Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Densus Bekuk Dalang Bom Kampung Melayu

Menurut Ade Lesamana, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 telah menyalahi prosedur. Selain itu, tak mengikuti KUHAP, dan malahan memberikan efek traumatis kepada pihak keluarga.

“Kita akan Prapid terhadap penangkapan yang dilakukan Densus 88. Kita akan mem-Prapidkan Kapolri karena dia pimpinan tertinggi,” tuturnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Bekuk Dua Terduga Teroris Kasus Bom Kampung Melayu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler