Densus Bekuk Dua Terduga Teroris Kasus Bom Kampung Melayu

Selasa, 06 Juni 2017 – 17:08 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam sebuah operasi penyergapan teroris. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali membekuk dua terduga teroris kasus bom Kampung Melayu, Selasa (6/6).

Keduanya berinisial MI alias Iqbal dan FS alias Abu Tsabit.

BACA JUGA: Tiga Orang Jadi Tersangka Pemasok Bom Kampung Melayu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, MI diamankan di Kampung Pandelang, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Sedangkan, FS ditangkap di Kampung Cijerah, Kelurahan Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Miliki Bahan Baku Bom Kampung Melayu, 3 Pria Jadi Tersangka

"Bahwa MI ditangkap Densus lantaran pernah berkumpul dan memberikan tausiah terhadap dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Dari tangan MI, diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan sebagai bahan baku bom.

BACA JUGA: Wali Kota Fasha Sambangi Lokasi Penangkapan Terduga Teroris

Antara lain ratusan buah paku dan mur yang disimpan dalam kaleng, satu botol bahan kimia jenis amunium sitrat, satu buah panci presto, aerta dus peluru senapan angin.

Kemudian, disita juga VCD dan buku ajaran tentang jihad, satu buah mesin bor dan gurinda, empat kaleng arang, satu unit telepon genggam, satu buah aki kendaraan bermotor beserta cairan pengisi aki, dan satu buah solder.

"Seluruh barang bukti tersebut diamankan di Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rikwanto.

Sementara itu FS diduga merupakan pengikut MI. FS dinilai pernah juga berkomunikasi secara intens dengan salah satu pelaku bom bunuh diri.

"FS ditangkap karena sering ikut kajian di yayasan tempat MI memberikan tausiah," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Antiteror Masih Periksa 6 Orang Terkait Bom Kampung Melayu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler