jpnn.com, PALEMBANG - Tiga wanita warga Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga wanita tersebut masing-masing bernama Rina, 19, Aurel, 21, warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sukarami.
BACA JUGA: Uang Rp100 Juta Raib Seketika dari Dalam Tabungan, Korban Panik, Oh Ternyata
Dan satu lagi berinisial IA, 17, warga Jalan Kapten A. Rivai Lr. Karya Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan ketiga wanita tersebut ditamankan tim gabungan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Mantan Kadus Ajak ABG Beli Bakso dan Baju Gamis, Ternyata Cuma Modus, Berakhir di Pondok Sawah
Saat diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Selasa (8/9/2020) malam, ketiganya mengenakan pakaian seksi.
Dari tangan mereka disita narkoba jenis sabu-sabu. Diduga mereka usai mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Gara-gara Tak Izin Nginap di Rumah Ortu, Mbak Citra Diamuk Sang Suami, Begini Jadinya
BACA JUGA: Pulang dari RS, Satu Keluarga Kaget Lihat Mbak SWR Nekat Berbuat Terlarang di Rumah
“Para pelaku langsung dibawa dan kini diamankan di Mapolsek IT II Palembang,” tutupnya. (dey/mg2)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Budi