jpnn.com - SITUBONDO - Tiga WNA asal Provinsi Fujian, Tiongkok, Sabtu (23/11) lalu ditangkap tim Resmob Polres Situbondo. Mereka dibekuk saat menawarkan 1 ons emas batangan palsu ke sebuah toko emas di Jalan Irian Jaya, Situbondo, seharga Rp 44 juta.
Tiga warga Tiongkok yang ditangkap itu adalah Guang Ye, 46; Xiong Tei, 47; dan Weng Wen Fu, 49. Selain menahan tiga WNA tersebut, polisi menangkap dua orang lain. Mereka adalah Rohmat, warga asal Mojokerto, dan Rumiyati, warga Semarang.
BACA JUGA: Gerebek Judi di Dalam Hutan
Ceritanya, sekitar pukul 13.00, Guang Ye mendatangi Toko Emas Ramayana di Jalan Irian Jaya, Kecamatan Panji, Situbondo. Pria tersebut selanjutnya menawarkan 1 ons emas kepada Budiyanto Kudil, 32, di halaman toko emas itu.
Untungnya, Kudil sudah mengenal bentuk dan kandungan emas asli atau palsu. Dia melaporkan polisi bahwa ada seseorang yang menawarkan emas batangan palsu kepada dirinya.
BACA JUGA: Berduaan Bersama Mahasiswi, Guru Honor Diamankan Satpol PP
Untuk mengelabui pelaku, Kudil kemudian berpura-pura membeli barang tersebut. Dia pun harus menyerahkan uang Rp 44 juta sambil menunggu polisi datang. "Saya sudah tahu kalau itu palsu. Makanya, saya cari cara. Akhirnya saya beli Rp 44 juta sambil menunggu kedatangan polisi," ujar Kudil.
Begitu petugas resmob tiba di lokasi, mereka langsung menangkap Guang Ye. Namun, pria itu melawan dan menjadi bulan-bulanan warga dan petugas. Saat tepergok, Guang Ye kabur ke seberang jalan yang ternyata sudah ditunggu dua temannya.
BACA JUGA: Bawa Ganja 12 Kg, Pengemudi Avanza Ditangkap
"Dia lari ke seberang jalan. Ternyata sudah ada yang menunggu," kata Kudil. Di perempatan jalan kota itulah tiga WNA dan dua warga lokal tersebut tidak berkutik. Mereka selanjutnya di gelandang ke Mapolres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut. (rri/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesulitan Setubuhi ABG, Gara-gara Alat Kelamin Suntikan
Redaktur : Tim Redaksi