jpnn.com - jpnn.com -Kantor Imigrasi Khusus Medan, Sabtu (11/2) malam melarang tiga warga Bangladesh masuk ke Indonesia. Ketiganya ditolak masuk saat datang menumpang penerbangan Malindo Air OD322 Kuala Lumpur-Kualanamu, Medan, pukul 21.30.
Ketiga warga negara asing tersebut tidak punya tujuan yang jelas ke Indonesia. "Maksud dan tujuan kedatangan yang bersangkutan di Indonesia tidak jelas," kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Minggu (12/2).
BACA JUGA: Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 10 WNI ke Malaysia
Ketiga warga Bangladesh itu adalah MD. S (35) asal Pabna, MD.Z (23) asal Sirajganj, MD.A (21) asal Bogra, Bangladesh
Mantan Kepala Kanim Kelas I Bengkalis, Riau itu mengatakan, penolakan ini dilakukan karena modus serupa sedang banyak digunakan. "Kami melihat ini berpotensi adanya unsur perdagangan orang," tegas Agung. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Imigrasi Bantu KPK Usut Suap Paspor
BACA JUGA: KPK Sikat Oknum Imigrasi KBRI demi Membela TKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Asal Amerika Ditolak di Bali
Redaktur & Reporter : Boy