Tiga WN Bangladesh Dilarang Masuk Indonesia

Minggu, 12 Februari 2017 – 08:43 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - jpnn.com -Kantor Imigrasi Khusus Medan, Sabtu (11/2) malam melarang tiga warga Bangladesh masuk ke Indonesia. Ketiganya ditolak masuk saat datang menumpang penerbangan Malindo Air OD322 Kuala Lumpur-Kualanamu, Medan, pukul 21.30.

Ketiga warga negara asing tersebut tidak punya tujuan yang jelas ke Indonesia. "Maksud dan tujuan kedatangan yang bersangkutan di Indonesia tidak jelas," kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Minggu (12/2).

BACA JUGA: Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 10 WNI ke Malaysia

Ketiga warga Bangladesh itu adalah MD. S (35) asal Pabna, MD.Z (23) asal Sirajganj, MD.A (21) asal Bogra, Bangladesh

Mantan Kepala Kanim Kelas I Bengkalis, Riau itu mengatakan, penolakan ini dilakukan karena modus serupa sedang banyak digunakan. "Kami melihat ini berpotensi adanya unsur perdagangan orang," tegas Agung. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Imigrasi Bantu KPK Usut Suap Paspor

BACA JUGA: KPK Sikat Oknum Imigrasi KBRI demi Membela TKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Asal Amerika Ditolak di Bali


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler