TikTok dan Perang Dagang Amerika-China

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Rabu, 01 Maret 2023 – 18:49 WIB
TikTok. ilustrasi Foto: ANTARA/Arindra Meodia

jpnn.com - Amerika Serikat makin sensi terhadap China.

Beberapa waktu yang lalu Amerika menembak jatuh dua objek yang diduga sebagai perangkat mata-mata berbentuk mirip drone milik China.

BACA JUGA: Gegara Larang TikTok, Amerika Diejek China, Sangat Pedas!

Sekarang, pemerintah Amerika akan melarang penggunaan aplikasi TikTok milik perusahaan China di semua dinas dan instansi.

Serbuan TikTok ke Amerika sangatlah masif.

BACA JUGA: Gegara Jargon TBL, Bondol JPG Makin Hit di TikTok

Penggunaannya sudah sangat meluas dan hal itu membuat Amerika kelabakan.

Berbagai cara dipakai untuk menahan laju serbuan aplikasi itu, tetapi gagal.

BACA JUGA: TikTok TV Hadir di Indonesia, Sudah Bisa Diunduh

Akhirnya, tidak ada cara lain yang tersisa kecuali memakai kekuasaan pemerintah untuk menghentikannya.

Perang dagang Amerika-China sudah lama menjadi perang terbuka.

Kali ini perang dagang itu meluas menjadi perang teknologi.

Dalam kasus ini Amerika mulai ketinggalan dari China.

Karena itu, Amerika kembali kepada jurus lama, memakai proteksionisme untuk mengadang produk China.

Hal ini melanggar kesepakatan perdagangan bebas yang sudah digariskan sendiri oleh Amerika, dan dijalankan oleh organisasi perdagangan dunia WTO.

Akan tetapi, dengan alasan keamanan, Amerika merasa punya legitimasi untuk melakukan pelarangan itu.

Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian, telah memberlakukan pembatasan penggunaan TikTok.

Senat sudah mengeluarkan pedoman yang melarang pemakaian aplikasi itu untuk kepentingan dinas.

Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.

Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkatnya.

Alasannya, pemerintahan Biden-Harris telah banyak berinvestasi dalam mempertahankan infrastruktur digital Amerika dan membatasi akses musuh asing ke data Amerika.

Panduan itu adalah bagian dari komitmen untuk mengamankan infrastruktur digital dan melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika.

Kongres mengesahkan “No TikTok on Government Devices Act” Desember tahun lalu untuk membatasi pemakaian aplikasi itu.

Meski demikian, UU tersebut mengizinkan penggunaan TikTok dalam kasus-kasus tertentu, termasuk untuk keamanan nasional, penegakan hukum, dan tujuan penelitian.

Alasan yang dipakai adalah bahwa aplikasi itu mengancam keamanan nasional.

Bukan hanya Tik Tok, aplikasi digital lain yang dianggap mengancam keamanan nasional bisa saja dilarang.

Mike McCaul, ketua Komite Hubungan Luar Negeri DPR, menjadi pengkritik vokal aplikasi tersebut. 

Dia mengatakan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh Partai Komunis China untuk memanipulasi dan memantau penggunanya, sambil melahap data orang Amerika untuk digunakan sebagai bahan propaganda.

Siapa pun yang mengunduh TikTok di perangkat mereka telah memberikan pintu belakang kepada Komunis China untuk semua informasi pribadi mereka. Itu adalah balon mata-mata ke ponsel kita. Begitu kata McCaul.

Larangan itu tentu menuai kecaman dari TikTok.

Juru bicara TikTok mengatakan, larangan TikTok pada perangkat federal disahkan pada Desember tanpa pertimbangan apa pun, dan sayangnya pendekatan itu telah berfungsi sebagai cetak biru bagi pemerintah dunia lainnya. Larangan ini tidak lebih dari teater politik.

TikTok berharap bahwa ketika menangani masalah keamanan nasional tentang TikTok di luar perangkat pemerintah, Kongres akan mencari solusi yang tidak akan berdampak menyensor suara jutaan orang Amerika.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd., tetap sangat populer dan digunakan oleh dua pertiga remaja di AS. 

Akan tetapi, ada kekhawatiran yang meningkat bahwa Beijing dapat memperoleh kendali atas data pengguna Amerika yang diperoleh aplikasi tersebut.

Perusahaan telah mengabaikan larangan perangkat federal dan mencatat bahwa mereka sedang mengembangkan rencana keamanan dan privasi data, sebagai bagian dari tinjauan keamanan nasional yang sedang berlangsung dari pemerintahan Biden.

Langkah Amerika ini diikuti oleh Kanada yang mengumumkan melarang TikTok dari semua perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah.

Cabang eksekutif Uni Eropa mengatakan pekan lalu telah melarang sementara TikTok dari ponsel yang digunakan oleh karyawan sebagai tindakan keamanan siber.

Selain parlemen AS, badan-badan negara bagian justru sudah menerapkan larangan tersebut.

Louisiana dan Virginia Barat menjadi negara bagian terbaru yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat yang dikelola pemerintah, karena khawatir China dapat menggunakannya untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.

Sebanyak 19 dari 50 negara bagian AS sekarang setidaknya memblokir sebagian akses pada komputer pemerintah ke TikTok.

TikTok disebut-sebut berbahaya karena berpotensi mengancam keamanan nasional di Amerika Serikat.

Amerika mengeklaim pemerintah Cina memanfaatkan aplikasi berbagi video tersebut untuk mempengaruhi hingga mengontrol perangkat para pengguna.

Ada ketakutan bahwa pemerintah Cina memanfaatkan aplikasi TikTok untuk mengontrol pengumpulan data jutaan pengguna atau rekomendasi algoritma, kemudian digunakan untuk operasi spionase.

Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional China, perusahaan swasta yang beroperasi di negara tersebut wajib memberikan data mereka kepada pemerintah China jika diminta. 

Aturan itu membuat Pemerintah AS kian meradang setelah TikTok menjelma menjadi aplikasi paling populer di dunia sejak diluncurkan enam tahun lalu. 

Chief Operating Officer TikTok, Vanessa Pappas, bersaksi bahwa perusahaannya sama sekali tidak menyimpan maupun membagikan data pengguna AS di China.

Meski demikian, demi mengantisipasi risiko bahaya TikTok, AS mengambil langkah untuk memindah perutean aplikasi melalui Oracle.

Ini adalah sebuah perusahaan perangkat lunak yang berbasis di AS dengan tanggung jawab memastikan moderasi konten secara ketat sehingga tidak rentan akan pengaruh otoritas China. 

Lebih ekstrem, AS bersikeras melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer karena masalah keamanan nasional.

FBI juga memerintahkan lembaga eksekutif di negara bagian mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah TikTok mengakses data negara bagian yang sensitif. 

Amerika memang terkenal sangat sensi dengan penggunaan teknologi informasi. Pada pemilihan presiden 2015 calon presiden Hillary Clinton tersandung kasus pemakaian email pribadi untuk kepentingan dinas.

Bagi politisi di negara lain hal ini mungkin biasa saja. Akan tetapi, di Amerika hal ini berakibat fatal.

Clinton dianggap melanggar aturan dan bahkan dituduh membocorkan rahasia negara semasa menjadi menteri luar negeri.

Hal ini menjadi peluru tajam yang dipakai oleh Donald Trump untuk merusak Clinton.

Dalam berbagai kesempatan kampanye, Trump dan pendukungnya menerikkan yel-yel ‘’tangkap dan penjarakan dia’’.

Akhirnya Clinton kalah dalam pilpres dari Trump. (**)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler