Tiket Pesawat Mahal, ke Derawan Susut 50%, Usaha Paket Tur Megap-megap

Jumat, 05 April 2019 – 08:34 WIB
Pulau Derawan. Ilustrasi Foto: sam/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Industri pariwisata di Kalimantan Timur terpukul mahalnya harga tiket pesawat. Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Kaltim mencatat, sejak melambungnya harga tiket pesawat, banyak wisatawan domestik yang memilih tak mengambil berlibur ke lokasi tur yang ditawarkan.

“Meski hari libur pun, mereka lebih memilih stay karena harga tiket (pesawat) yang mahal,” kata Ketua 1 Asita Kaltim Ilsa Sopamena, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Dampak Tiket Pesawat Mahal, Toko Oleh – Oleh PHK Karyawan

Di Samarinda, Asita Kaltim yang sejak awal banyak menawarkan paket tur menyusuri Sungai Mahakam menyebut kunjungan wisatawan dari luar Kaltim sudah banyak berkurang. Sementara untuk wisatawan lokal cenderung aman.

Karena tak dibebankan pada tiket pesawat. Kondisi yang sama berlaku pada paket tur ke Pulau Derawan. “Berkurangnya 50 persen,” sebut Ilsa.

BACA JUGA: Penjelasan Pihak Lion Air terkait Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

Ini juga berdampak pada melambungnya harga paket tur yang ditawarkan ke wisatawan. Mengikuti fluktuasi harga tiket pesawat, biasanya kenaikan berkisar 20 persen. Namun, ini ini hanya berlaku pada paket yang ditawarkan ke wisatawan yang bepergian menggunakan pesawat.

BACA JUGA: Dampak Tiket Pesawat Mahal, Toko Oleh – Oleh PHK Karyawan

BACA JUGA: Dua Aturan Baru soal Harga Tiket Pesawat Tidak Mempan

“Makanya sejak awal kami lebih banyak mengincar promosi dari maskapai. Jadi, bisa sedikit meringankan beban tiket pelanggan kami,” ucapnya.

Namun bagi kalangan pebisnis, naiknya harga tiket penerbangan ini tidak terlalu berpengaruh signifikan. Ilsa melihat kondisinya di Kaltim cenderung stabil. Karena mau bagaimanapun mahalnya biaya penerbangan, perjalanan harus tetap dijalankan demi kelancaran bisnis.

“Pebisnis ini kan tidak melihat mahal tidaknya tiket ya. Ini yang juga terjadi pada kunjungan wisatawan dari luar negeri,” ujar Ilsa.

Meski begitu, Asita Kaltim tetap melihat perkembangan. Karena kabar terakhir harga tiket di sejumlah penerbangan domestik mengalami penurunan. Namun diakui Ilsa nominalnya tak akan seperti pada 2018 lalu.

Apalagi dengan adanya regulasi baru soal batas bawah harga tiket yang justru dinaikkan. “Ya semoga ada langkah dari pemerintah. Kami pun yang di daerah belum bisa bersikap. Karena menunggu perkembangannya di pusat,” ujarnya.

Diketahui, polemik mahalnya harga tiket pesawat disikapi pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merilis dua peraturan baru. Yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Lalu Menteri Perhubungan Budi Karya juga mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Regulasi baru ini berisi aturan main baru untuk penentuan tarif tiket penerbangan domestik yang berlaku sejak 1 April 2019 lalu.

“Seharusnya bulan ini sudah jalan. Kami lihat nanti. Kami juga terus melakukan monitoring. Kondisi tiket mahal ini memberikan dampak yang luas. Solusi ini semoga jalan keluar yang terbaik,” kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Kalimantan Alexander Rita.

Namun, dua aturan ini dianggap tak menyelesaikan masalah. Harga tiket pesawat dianggap masih mahal dan memberatkan konsumen khususnya kelas menengah, sektor pariwisata dan UMKM. Apalagi poin penting dari kedua aturan tersebut adalah mengubah tarif batas bawah tiket pesawat dari semula sebesar 30 persen dari tarif batas atas menjadi 35 persen.

BACA JUGA: Penjelasan Pihak Lion Air terkait Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

“Ini kan perhitungan abal-abal,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda Aji Sofyan Effendi.

Menurut Aji, seharusnya pemerintah fokus pada perubahan tarif batas atas. Yang ditengarai menjadi alasan maskapai menaikkan harga tiket pesawat. Terutama pada fix session yang disebutnya tidak mungkin mendapatkan harga tiket pesawat yang murah. Selain itu, pemerintah bisa melakukan intervensi dengan melakukan subsidi sementara di masa kenaikan harga dolar yang berdampak pada naiknya BBM. “Avtur ini ‘kan termasuk komponen utama mahalnya harga tiket. Jadi, pemerintah bisa hadir dalam jangka pendek. Jadi, bisa dimainkan tarif terendah,” ungkap Aji.

Sementara itu, Koordinator Yayasan Perlindungan Konsumen Nusantara (YPKN) Kaltim Piatur Pangaribuan juga menganggap kebijakan ini tak akan memengaruhi harga tiket yang disebutnya “mahal meledak-ledak”.

Pemerintah seharusnya mengunci harga atas yang saat ini dimainkan perusahaan maskapai untuk menentukan harga tiket pesawat. “Disesuaikan kemampuan masyarakat,” ucap rektor Universitas Balikpapan (Uniba) itu.

Pengamatan media ini di aplikasi penjualan tiket secara daring kemarin, untuk penerbangan termurah di kelas ekonomi saja tiket dijual dengan harga Rp 1.165.000. Dengan tujuan Balikpapan-Jakarta. Dari April hingga Mei harga tersebut tidak mengalami perubahan signifikan. Hingga menjelang Idulfitri, harga melonjak hingga yang paling murah dijual Rp 1.783.000.

Sementara untuk penerbangan Samarinda-Jakarta lebih mahal lagi. Yakni harga tiket termurah dijual di angka Rp 1.563.000. Sedangkan jelang Idulfitri termurah dijual Rp 1.889.000. (rdh/rom/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Tiket Pesawat, Suwarso: Saya Sudah Cek, Belum Ada Perubahan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler