jpnn.com - TikTok mempercepat pemberlakuan kebijakan baru, yakni memberikan label untuk akun media pemerintah.
"Kami akan mulai kebijakan memberikan label untuk konten dari akun media yang diatur negara dalam beberapa hari mendatang," tulis pernyataan resmi TikTok.
BACA JUGA: Geger, Eggi Gantung Diri Sembari Live Instagram, Ayah Korban: Dia Sempat WA Aku
Platform video singkat itu sudah menyiapkan aturan tersebut sejak tahun lalu.
Namun, perang Rusia dengan Ukraina memicu mereka untuk segera menerapkan aturan baru itu.
BACA JUGA: Sesumbar Pernah Bunuh Anggota TNI, Sopir Angkot Kejar Serma DJ, Brak, Banjir Darah
"Menanggapi perang di Ukraina, kami mempercepat peluncuran kebijakan kami tentang media pemerintah agar penonton memiliki konteksi untuk mengevaluasi konten yang mereka konsumsi di platform kami," kata TikTok.
Platform itu mengartikan media yang diatur negara sebagai "entitas yang mendapat pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap konten editorial atau pengambilan keputusan."
BACA JUGA: 4 Tips Mudah Agar Video TikTok Anda Viral dengan Cepat
Label bertujuan membantu pengguna memahami informasi yang mereka baca atau tonton beserta konteksnya.
TikTok juga meningkatkan keamanan platform untuk memerangi misinformasi.
Saat ini mereka memiliki tim yang berbicara dalam 60 bahasa di dunia, termasuk Ukraina dan Rusia.
TikTok juga menggunakan teknologi untuk mendeteksi siaran langsung yang mungkin berisi hoaks. (ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Fitri Termakan Janji Manis Dukun Palsu, Ujungnya Pahit
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha