Tim 11 Sebut SP3 Habib Rizieq Hasil Pertemuan dengan Jokowi

Jumat, 04 Mei 2018 – 19:59 WIB
Tim dari Alumni 212 memberikan keterangan pers terkait pertemuan dengan Jokowi. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad Al-Khathath mengungkapkan, keluarnya surat perintah penghentian penyidikan terkait kasus penodaan lambang negara dengan tersangka Habib Rizieq Shihab, adalah salah satu buah dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karena saat itu, memang pihaknya meminta Jokowi untuk menghentikan kasus-kasus yang menimpa ulama juga aktivis Islam.

BACA JUGA: Alumni 212 Bantah Ada Barter Kasus di Balik SP3 Habib Rizieq

"Tim 11 yang hadir kemarin memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 itu dihentikan," kata dia, Jumat (4/5).

Setelah ini mereka berharap, kasus Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya juga dihentikan dan kasus ulama lain. “Kami berharap agar seluruh kasus dihentikan. Ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus ya. Kalau yang sudah diputus ya itu wewenang pengadilan,” imbuh dia.

BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq, Gerindra: Alhamdulillah

Dengan menghentikan tanpa tebang pilih, hal itu bisa membuat keadaan lebih kondusif ketimbang melanjutkan proses hukum. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Lagi Surat Rizieq untuk Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler