Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Kembali Joko Driyono Pekan Ini

Senin, 25 Februari 2019 – 21:44 WIB
Joko Driyono. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono alias Jokdri.

Rencananya, Jokdri yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu diperiksa pada Rabu (27/2) nanti.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Tetapkan Eks Anggota Exco PSSI Sebagai Tersangka

Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan itu adalah yang ketiga kalinya dilakukan semenjak Jokdri dijadikan sebagai tersangka.

"Tersangka akan dimintai keterangan lanjutan,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (25/2).

BACA JUGA: Ungkap Misteri Rp 160 Juta, Satgas Antimafia Bola Tunggu Analisa PPATK

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik akan menggali lebih dalam soal puluhan barang bukti yang sempat disita dari apartemen dan ruang kerja Jokdri.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan barang bukti yang disita penyidik. Kami klarifikasi, kira-kira apa, misalnya ada transferan uang, ada kwitansi itu semua kami pertanyakan,” urai Argo.

BACA JUGA: Polri Dalami Keterangan Sopir Joko Driyono yang Disuruh Transfer Uang Rp 5 Miliar

Sebelumnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.

Polisi menduga Jokdri sebagai orang yang menyuruh Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar untuk merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusamania Hiraukan Isu Penyuapan Dalam Kasus Pengaturan Skor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler