Satgas Antimafia Bola Tetapkan Eks Anggota Exco PSSI Sebagai Tersangka

Senin, 25 Februari 2019 – 15:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.

Kali ini, tersangka yang ditetapkan adalah Hidayat selaku mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

BACA JUGA: Sepaham dengan Jokowi, Bang Ara Sepakat Mafia Bola Dihabisi

Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan dilakukan pada hari ini (25/2).

“Benar, H telah ditetapkan sebagai tesangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," kata dia, Senin (25/2).

BACA JUGA: Ungkap Misteri Rp 160 Juta, Satgas Antimafia Bola Tunggu Analisa PPATK

Menurut Argo, penetapan status Hidayat dari saksi jadi tersangka sudah melalui prosedur yang ada. Penyidik pun telah memiliki dua alat bukti.

"Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebaginya," ujarnya.

BACA JUGA: Polri Dalami Keterangan Sopir Joko Driyono yang Disuruh Transfer Uang Rp 5 Miliar

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2) mendatang. Gal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya.

"Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan sudah dikirim," tandas Argo. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusamania Hiraukan Isu Penyuapan Dalam Kasus Pengaturan Skor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler