jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.
Kali ini, tersangka yang ditetapkan adalah Hidayat selaku mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
BACA JUGA: Sepaham dengan Jokowi, Bang Ara Sepakat Mafia Bola Dihabisi
Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan dilakukan pada hari ini (25/2).
“Benar, H telah ditetapkan sebagai tesangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," kata dia, Senin (25/2).
BACA JUGA: Ungkap Misteri Rp 160 Juta, Satgas Antimafia Bola Tunggu Analisa PPATK
Menurut Argo, penetapan status Hidayat dari saksi jadi tersangka sudah melalui prosedur yang ada. Penyidik pun telah memiliki dua alat bukti.
"Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebaginya," ujarnya.
BACA JUGA: Polri Dalami Keterangan Sopir Joko Driyono yang Disuruh Transfer Uang Rp 5 Miliar
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2) mendatang. Gal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya.
"Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan sudah dikirim," tandas Argo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusamania Hiraukan Isu Penyuapan Dalam Kasus Pengaturan Skor
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan