Tim Anies-Sandi Bakal Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

Jumat, 13 Januari 2017 – 01:54 WIB
Sekretaris Tim Kampanya Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Kinerja Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI dinilai buruk pada Pilgub DKI 2017. Bahkan, terlihat jelas keberpihakannya terhadap calon nomor urut 2 pasangan Basuki T. Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidajat.

Sekretaris Tim Kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif mengaku kecewa terhadap Bawaslu DKI tidak transparan terkait penanganan sejumlah kasus pelanggaran proses tahapan pesta demokrasi lokal di Jakarta.

BACA JUGA: KPU DKI Bebaskan Kandidat Bicara Tak Santun saat Debat

"Bawaslu DKI bisa ditelan dan akan mengikuti siapa yang menekannya. Bawaslu itu, kerja hanya jalankan Undang-Undang (UU) dan aturan," kata Syarif Kamis (12/1).

Sebab, pasangan Anies-Sandi, menurut Sekretaria Komisi A DPRD DKI itu, merasa bingung dengan Bawaslu DKI sebagai wasit pemilu mengeluarkan rekomendasi pelanggaran administrasi terkait deklarasi dukungan kader NasDem Jakarta Timur.

BACA JUGA: Sandi Ingin Buka Mata Masyarakat Lewat Debat

Dia menegaskan, jika pelanggarannya menggunakan atribut NasDem bagaimana dengan mereka menilainya. Sebab, yang ingin mendukung kader partai besutan Surya Palon sendiri.

"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik. Kok pelanggaran administrasi," tanya Syarif.

BACA JUGA: DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Halmahera Tengah

Mantan Ketua KPU Jakarta Pusat itu mempertanyakan, pengetahuan komisioner Bawaslu DKI terkait ilmu pemilu.

Sebab, sejak 1999 pemilu secara langsung di Indonesia banyak kader partai lompat dukungan tidak pelanggaran.

Bahkan, belum lama ini ada sejumlah kader PDIP menggunakan atribut partainya mendukung Anies-Sandi tidak pelanggaran dan Ruhut Sitompul juga.

"Karenanya, kami berencana bawa kasus ini ke Dewan Kehormataan Pengawas Pemilu (DKPP)," tegasnya.

"Saya juga minta tim seleksi (Timsel) Bawaslu RI jangan loloskan Mimah," tambah dia.

Kemudian, Syarif mencontohkan, pelanggaran yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot selalu dikatakan tidak memenuhi unsur atau waktunya sudah lewat. 

Misalnya, kasus iklan di salah satu media cetak lokal.

Di situ sangat jelas ada ajakan memilih gambar Ahok-Djarot dan menghadiri pengejian. Setelah itu, Djarot menghadiri zikir Pimpinan Majelis Zikir Manaqib, Junaedi Albaghdadi, digelar di Stadion Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, (18/12).

"Nah, itu ada iklannya, masak bukan pelanggaran. Apalagi, diperkuat kehadiran Djarot. Ini juga alasan kami laporkan ke DKPP," tandasnya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Harus Jadi Tempat Uji Ketajaman Visi Misi Cagub


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler