jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki adanya dugaan kelalaian kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan bahwa sejauh ini Pusat Laboratorium Forensik Inafis Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
BACA JUGA: Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang
"Untuk bisa mengetahui sumber apinya pertama, arah ke sana (kelalaian, red) sudah ada, tetapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut," kata Yusri di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu menjelaskan bahwa sejauh ini polisi masih menyelidiki yang terkait dengan Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Periksa 20 Saksi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Namun, dia menegaskan bahwa adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebur belum bisa dipastikan.
"Kami tim sedang bekerja. Kami akan sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," tutur Yusri.
BACA JUGA: Tragedi Lapas Tangerang, Abdul Rachman Thaha Singgung soal Utang
Lebih lanjut jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu meminta masyarakat agar jangan menyimpulkan sendiri terkait penyebab kebakaran.
Dia memastikan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di-backup Mabes Polri sedang penyelidikan.
"Jadi, jangan ada yang berandai-andai,” tegasnya.
Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, terjadi pada pukul 1.50 WIB, Rabu (8/9). Kabar terbaru, total ada 44 korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama